"Perhatian terhadap kesehatan mental oleh perusahaan di Indonesia itu rendah. Secara wacana, para perusahaan sudah paham bahwa pekerjaan mereka itu penuh dengan tekanan sehingga mereka cenderung mencari orang yang tahan banting, alias bermental kuat," kata Vierra Della, akademisi sekaligus psikolog Universitas Atma Jaya, ketika berbincang dengan CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, seberapa banyak perusahaan di Indonesia yang menyediakan fasilitas perawatan mental bagi para karyawannya?
Menurut Vierra, perusahaan yang menghargai arti penting dari sumber daya manusia sepatutnya menyediakan berbagai fasilitas penunjang kesejahteraan mental, seperti konsultasi dengan dokter jiwa dan psikolog, atau paket seperti liburan dengan keluarga, perawatan relaksasi, dan sejenisnya.
"Perusahaan yang bisa seperti itu jarang sekali di Indonesia. Biasanya perusahaan di luar negeri akan dengan rinci memperhitungkan berapa lama karyawan tersebut telah bekerja dalam satu periode tertentu, berapa lemburnya, kemudian berapa waktu yang dibutuhkan karyawan untuk relaksasi, dan jenis apa yang dibutuhkan," kata Vierra.
Dia menyebut, umumnya, enam persen dari total karyawan sebuah perusahaan mengalami stres dan harus diberikan penanganan. “Angka tersebut didapat dari pengecekan medis, jadi oleh dokter akan terlihat kondisi kesehatan tidak cuma fisik namun mental juga," lanjutnya.
(les)