Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperluas kawasan Geopark Ciletuh, Kabupaten Sukabumi, dari dua kecamatan menjadi delapan kecamatan. Tujuannya agar taman wisata alam nasional ini dapat diakui sebagai Global Geopark oleh UNESCO pada 2017.
"Jika tidak ada perluasan wilayah dirasa sulit Geopark Nasional Ciletuh bisa diakui sebagai Global Geopark. Sehingga dari Ujung Genteng sampai Ciptagelar, nantinya jadi UNESCO Global Geopark Ciletuh Pelabuhan Ratu," kata Deddy Mizwar, di Bandung, Minggu (19/6).
Menurut dia, untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki Geopark Ciletuh maka pihaknya membentuk badan pengelola Geopark Ciletuh, yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemkab Sukabumi, tokoh masyarakat, dan para ahli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pergub dan kepgubnya sudah ada tentang badan pengelola Ciletuh," kata dia.
Deddy mengatakan badan pengelola ini nantinya akan bertugas untuk menjaga dan menggali setiap potensi yang dimiliki Geopark Nasional Ciletuh. Kemudian menggelar kegiatan secara berkala sekaligus mempromosikan Geopark Nasional ini.
"Kalau tidak ada badan badan pengelola Geopark Ciletuh bisa habis ini. Begitu weekend akan banyak pengunjung dan sampah dimana-mana," ujarnya.
Ia menuturkan pemberdayaan masyarakat juga begitu penting agar Ciletuh bisa terjaga kelestariannya. Masyarakat sekitar harus diikut sertakan dalam menjaga keindahan dan kelestarian Ciletuh.
"Yang harus dilakukan ialah bagaimana mendidik masyarakatnya untuk siap dalam mengelola wisat bertaraf internasional, itu penting. Jangan sampai masyarakat jadi premanisme," katanya.
Selain itu, Deddy menuturkan pembenahan infrastruktur dan kehadiran Bandara Citarata juga menjadi hal mendasar yang dibutuhkan kawasan wisata alam ini karena dapat menunjang pengembangan Geopark Ciletuh.
“Bandara Citarata jadi kebutuhan mendasar geopark ini untuk jadi berskala internasional," katanya.
Geopark atau kawasan wisata taman alam batuan tua Ciletuh di Kabupaten Sukabumi telah diakui sebagai Geopark Nasional pada 2015 lalu dan dinilai layak menjadi Geopark Nasional karena memiliki keaneka ragaman geologi, keragaman biologi serta memiliki keragaman budaya.
Geopark Nasional Ciletuh memiliki luas sekitar 35 ribu hektare. Kawasan itu meliputi sembilan desa di Kecamatan Ciemas (Desa Tamanjaya, Ciwaru, Girimukti, Mekarsakti, Ciemas, Mandrajaya, Cibenda, Sidamulyo, serta Mekarjaya) dan enam desa di Kecamatan Ciracap (Desa Gunungbatu, Cikangkung, Mekarsari, Ujungggenteng, Pangumbahan, dan Purwasedar). Semuanya ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
(antara/les)