Tak hanya itu, kendaraan listrik roda dua tersebut juga dinilai tidak aman bagi pengguna jalan yang lain. Puluhan agen perjalanan di Praha telah memberikan fasilitas Segway untuk kelompok-kelompok wisatawan, sejak beberapa tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menerima keluhan yang tak terhitung jumlahnya. Dan kami memutuskan untuk memenuhi harapan warga setempat dan juga turis-turis yang lain," kata Krnacova seperti dikutip Reuters.
Dia juga menegaskan, larangan tak hanya berlaku di trotoar, namun segway juga dilarang digunakan di jalur sepeda ataupun jalan besar. Menanggapi aturan tersebut, Asosiasi Segway CR mengkritik larangan tersebut dan menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil.
Anggota komite eksekutif asosiasi tersebut mengatakan kepada Reuters soal jalur hukum yang akan mereka tempuh. "Kami telah menyerukan semacam regulasi sejak 2011 lalu, tapi dewan menyentujui larangan penuh," katanya.
Asosiasi ini menyatakan, ada sekitar 300 pekerjaan yang terancam jika aturan tersebut diberlakukan. Terlebih, Krnacova menegaskan, akan ada denda sebesar 2000 crowns atau US$81,59 (sekitar Rp1,1 juta) bagi mereka yang melanggar.
(meg)