Penyerahan sertifikat ASEAN Heritage Parks (AHP) mengenai penetapan Taman Nasional Way Kambas sebagai kawasan perlindungan ke-36 di ASEAN kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tachrir Fathoni. Acara peresmian kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan peresmian Pusat Informasi Badak Sumatera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga menjadi tanda bahwa Taman Nasional Way Kambas bukan milik Indonesia saja tapi milik dunia, karena Taman Nasional Way Kambas memiliki keanekaragaman hayati dan keanekaragaman endemik," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa penetapan Taman Nasional Way Kambas sebagai Taman Warisan ASEAN merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional kepada komitmen Indonesia dalam menjaga keanekaragaman hayati.
Lampung menjadi tuan rumah pertemuan ASEAN Heritage Parks Committee ke-5 yang berlangsung 25-27 Juli 2016 yang diikuti 10 delegasi dari negara-negara Asia Tenggara. (antara/les)