Kesulitan Bikin E-KTP, KK, KIA? WhatsApp Aja!

adv | CNN Indonesia
Senin, 05 Sep 2016 13:50 WIB
Era digital membuat semua urusan selesai di genggaman tangan!
Foto: adv
Jakarta, CNN Indonesia -- Era digital membuat semua urusan selesai di genggaman tangan! Termasuk,urusan pengaduan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el atau E-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan lainnya. Ya, kini Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI membuka Hotline di WhatsApp.

"Silakan WhatsApp atau WA ke 081315252920, 081315252921, atau 081315252912. Pertanyaan atau pengaduan apa saja soal kependudukan, silakan WA ke nomor itu," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta.

Zudan melanjutkan bagi masyarakat yang mau mengadu pun mudah "Mudah, Silakan layangkan pengaduan atau pertanyaan dengan format sebagai berikut: Nama, NIK, Kabupaten/Kota, Nomor WA/HP, Isi Pengaduan/Pertanyaannya. Jelaskan persoalannya, nanti operator akan menjawab berbagai pertanyaan itu dengan jelas dan gamblang," jelas Zudan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia layanan pengaduan atau pertanyaan melalui nomor WA ini dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat dalam mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan. "Biar semuanya jelas! Tapi pastikan, nomor layanan di atas. Jika perlu di-save, tiga nomor itu di phonebook Anda, sehingga kalau ada problematika terkait dengan data kependudukan, bisa dengan cepat di Hotline WA di atas," kata Zudan yang juga Ketua Umum Korpri Pusat itu.

Selain itu, lanjut Zudan, layanan pengaduan dan pertanyaan tentang dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui Pejabat Dukcapil di daerah masing-masing daerah. Silakan catat nomor HP dan WhatsApp Pejabat Dukcapil Daerah melalui link di bawah ini: https://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/20/Nomor-HP-dan-WhatsApp-Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Seluruh-Indonesia.

"Di situ ada data nama dan nomor HandPhone atau WA 450 pejabat yang bisa dihubungi terkait dengan pelayanan adminduk seluruh Indonesia. Nomor-nomor itu sudah ter-up date sejak 28 Agustus 2016," kata Zudan.

Era keterbukaan dan pelayanan memang membuat Zudan harus berani buka-bukaan, termasuk nomor WhatsApp para pejabatnya. Tujuannya untuk memperlancar semua urusan terkait dengan data kependudukan.

Sedangkan informasi layanan pengaduan ini juga dapat diakses melalui website Kemendagri berikut: https://www.kemendagri.go.id/news/2016/09/02/dukcapil-kemendagri-buka-layanan-aduan-masyarakat-melalui-whatssapp.

Agar dapat di-share secara bebas dan luas melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, Path dll, silakan copy file layanan pengaduan dalam format foto (jpg) di link berikut: https://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/26/Layanan-Pengaduan-Dokumen-Kependudukan. "Tolong share ke seluruh orang Indonesia, di 8 penjuru mata angin, agar kita bisa membantu mempermudah masyarakat. Konsep ini akan kami lihat impact-nya. Orang antusias apa tidak, dengan langkah keterbukaan kami seperti ini?" ungkap dia.

WhatsApp adalah aplikasi pesan lintas platform di Smartphone yang memungkinkan pengguna bertukar pesan tanpa biaya WhatsApp Messenger menggunakan paket data internet yang sama untuk email, browsing web, dan lain-lain. (odh/odh)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER