Wisatawan Dilarang Berenang di Pesisir Selatan Banten

Rizky Sekar Afrisia & Antara | CNN Indonesia
Sabtu, 08 Okt 2016 15:15 WIB
Cuaca buruk, hujan disertai angin dan karakter pantai yang berkarang, berbahaya bagi wisatawan yang ingin berenang di kawasan itu.
Pantai Sawarna termasuk yang terlarang bagi wisatawan untuk berenang. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lebak, Banten termasuk daerah favorit wisatawan di akhir pekan. Jika ingin bermain-main di pantai tak jauh dari Jakarta, itu tempatnya. Keindahannya cukup memukau. Airnya biru dan pasirnya putih serta lembut.

Para penakluk ombak yang tak mau jauh-jauh ke luar pulau pun bisa memanjakan adrenalin. Mudah dan murah, bisa dijangkau dengan mobil atau angkutan umum.

Tapi bermain-main air di kawasan Banten sebaiknya dihindari dulu dalam waktu dekat. Cuaca sedang tak menentu. Hujan terkadang mengguyur lebat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten pun mengeluarkan larangan bagi wisatawan yang menikmati liburan akhir pekan di pesisir selatan, untuk berenang di perairannya. Apalagi ‘bermain’ ombak.

Alasannya, akan ada gelombang yang cukup tinggi disertai angin kencang.

"Pelarangan wisatawan berenang itu untuk mencegah kecelakaan laut," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Sabtu (8/10) seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Apalagi karakter pantai di kawasan selatan cenderung berkarang. Wisatawan diimbau tidak berenang di sekitar Pantai Binuangeun, Bagedur, Panggarangan, Pulau Manuk, Sukahujan, Cihara, Bayah, Ciantir, dan Sawarna.

Cuaca buruk itu masih melanda pesisir selatan beberapa pekan ke depan.

Berdasarkan laporan BMKG Banten, prakiraan tinggi gelombang perairan Banten bagian selatan Lebak berkisar tiga sampai empat meter, dengan rata-rata kecepatan angin 24 kilometer per jam. Tiupan angin bergerak dari selatan dengan kisaran tiga sampai dengan 12 knot. Sementara gelombang, bergerak dari arah tenggara dengan jarak pandang empat sampai dengan tujuh kilometer.

"Kami sudah menyebarkan informasi kepada pemilik hotel maupun aparat desa, kecamatan, dan sukarelawan agar [peraturan] ditaati wisatawan,” kata Kaprawi. (rsa)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER