Dan Dubai adalah ibu kota negara teluk yang ditinggali banyak ekspatriat kaya, yang diharapkan dapat menjadi investor pulau Kish.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sini, hukum Islam tidak seketat seperti di tempat lainnya di Iran. Laki-laki masih diperbolehkan mengenakan celana pendek dan jarang terlihat ada polisi syariat.
Namun, hukum Islam masih tetap berlaku, seperti tidak adanya bar, kelab malam, penjualan menu beralkohol, serta pria dan wanita pun harus berada terpisah di pantai. Penerapan hukum agama itu nyatanya tidak membuat investor ciut.
“Banyak kegiatan yang bisa dilakukan di sini, mulai dari diving sampai berperahu ke pulau-pulau kecil di sekitarnya. Semua aktivitas itu tidak bertentangan dengan norma sosial," ujar Masoud.
Iran memang sedang menjadi perbincangan di dunia wisata. Hal itu berkat upaya dari pemerintahan saat ini, yang kembali menjalin hubungan dengan Barat.
Jumlah kunjungan wisatawan melonjak dari 2,2 juta per tahun pada 2009, menjadi 5,2 juta pada 2015. Target lain pulau ini adalah wisatawan muslim.
“Kami sedang berencana mengembangkan pariwisata halal di Kish, karena hal itu menyumbang pemasukan besar untuk industri pariwisata saat ini. Tren itu juga telah meningkat selama tiga tahun terakhir," kata Ali Jirofti, Deputi Investasi dan Ekonomi Pulau Kish.
"Ini berarti dunia sudah memperhatikan pariwisata halal dan itu yang sedang dikembangkan menjadi strategi negara ini," lanjutnya.
Kish adalah kawasan pertama dari tujuh kawasan zona perdagangan bebas yang dirancang sejak 1990 untuk ditawarkan kepada investor.
Dengan investor menanamkan uangnya di pulau tersebut, sararannya cukup jelas: mengubah Kish, pantainya, dan koral karang menjadi destinasi pariwisata utama.
(ard)