Namun, seperti yang dikutip dari Antara pada Senin (9/1), Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, memberi pernyataan kalau Pemkot Pontianak tidak pernah mengeluarkan larangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau tak melarang Arak-arakan naga, tapi Sutarmidji tak memberi izin penyelenggaraan Pawai Tatung. Kemungkinan besar terkait pengaturan lalu lintas selama Pilkada 2017 berlangsung.
Setiap tahunnya, pawai yang menggabungkan kebudayaan Tionghoa dan Dayak itu selalu digelar dengan meriah.
Dalam Pawai Tatung, sejumlah warga keturunan Dayak dan Tionghoa akan melakukan atraksi kesaktian dengan bantuan roh para leluhurnya. Pawai ini disebut sebagai yang terbesar di dunia.
“Kalau masih ingin menggelar Pawai Tatung, silakan melakukannya di kelenteng,” ujar Sutarmidji.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Bhakti Suci Pontianak, Herry Sandra, mengatakan kalau pihaknya memang tidak membentuk kepanitiaan perayaan Cap Go Meh 2017, demi menghormati penyelenggaraan Pilkada.
"Tidak dibentuknya kepanitiaan untuk menghormati Pilkada tahun ini, yang waktunya bertepatan dengan perayaan Cap Go Meh," kata Herry.
“Kami merasa perlu menciptakan suasana yang kondusif dalam memasuki minggu tenang bagi masyarakat di Singkawang dan Kabupaten Landak. Bisa dibilang, perayaan Cap Go Meh akan dilaksanakan lebih sederhana tahun ini,” lanjutnya.
(ard)