Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP Asita Asnawi Bahar dalam acara perayaan ulang tahun ASITA ke-46 di kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, pada Senin (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah wisatawan membayar dan datang ke daerah yang dituju, mereka lalu diarahkan untuk membelanjakan uang di beberapa tempat yang telah ditunjuk oleh biro perjalanan nakal ini.
Tentu saja konsep biro perjalanan itu sangat merugikan wisatawan. Akibatnya, wisatawan bakal kapok untuk datang kembali ke Indonesia.
"Penegakan hukum terhadap mereka sangat penting, kami memohon kepada pihak berwenang untuk menertibkan ini," kata Asnawi.
Pihaknya telah membentuk kelompok kerja untuk menanggulangi kasus yang terjadi.
Asita juga meminta diberi kewenangan khusus agar bisa melakukan “sweeping” terhadap biru perjalanan wisata ilegal.
"Kami ingin mendapatkan kewenangan untuk bisa menertibkan mereka,” ujar Asnawi.
Selain di Indonesia, biro perjalanan wisata ilegal juga banyak ditemukan di Thailand. Dalam pemberitaan sebelumnya, para pelakunya bahkan sampai dihukum penjara.
(ard)