Jakarta, CNN Indonesia -- Cuti atau hari libur kerja merupakan hak setiap karyawan. Sesuai aturan dalam UU ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 Pasal 79 ayat 2, karyawan di Indonesia akan mendapatkan waktu cuti selama 12 hari setahun.
Jumlah tersebut memang dirasa terlalu sedikit dibanding beberapa negara di benua Eropa. Namun jangan dulu mengeluh, pasalnya masih ada negara lain yang ternyata punya jatah cuti lebih sedikit dibanding Indonesia.
Cuti Terbanyak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Brasil (30 Hari)Para pekerja di Negeri Samba ini memiliki total 41 hari libur dalam setahun. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 30 hari cuti dan 11 hari libur nasional. Selain Brasil, negara yang juga memiliki waktu cuti selama sebulan adalah Finlandia dan Perancis.
2. Britania Raya (28 Hari)Total waktu cuti yang bisa diambil para pekerja di Britania Raya adalah 28 hari. Jumlah waktu cuti tersebut belum termasuk dengan 15 hari libur nasional di 2017. Namun, jumlah libur nasional tersebut berbeda beda di tiap negara bagian.
Sementara untuk cuti hamil, Pemerintah Inggris termasuk negara yang royal. Para orang tua baru di Inggris diberikan waktu satu tahun untuk mengambil cuti secara bergantian.
3. Swedia (25 Hari)Hampir sama dengan tetangganya Finlandia, Swedia juga memberikan waktu cuti yang cukup panjang yaitu 25 hari. Sementara bagi warga Swedia yang tidak bekerja, mereka tetap bisa menikmati 13 hari libur nasional yang ada di sepanjang tahun
4. Jerman (24 Hari)Selain memiliki waktu cuti 24 hari, tahun ini para pekerja di Jerman juga diberikan waktu ekstra 19 hari. Jumlah tersebut merupakan hari libur nasional yang bisa dinikmati warga Jerman.
5. Spanyol (22 Hari)Negara matador ini memberikan 22 hari cuti untuk pekerjanya. Tidak hanya memiliki waktu cuti yang terbilang panjang, tahun ini Spanyol juga memiliki total 36 hari libur nasional dan libur regional.
Cuti Paling Sedikit1. China (5 Hari)Sebagai negara dengan penduduk terbesar di dunia, Cina hanya memberikan lima hari cuti pada para pekerjanya. Meskipun sangat sedikit, negara tirai bambu tersebut memiliki jumlah libur nasional yang cukup banyak, yaitu total 24 hari.
Selain Cina, negeri gajah putih Thailand juga hanya memberikan waktu cuti 5 hari dalam setahun pada para pekerjanya.
2. Malaysia (7 Hari)Negara tetangga Malaysia rupanya masuk dalam negara yang memberikan waktu cuti paling sedikit. Selama satu tahun para pekerja hanya diberikan waktu cuti selama 7 hari. Sementara untuk libur nasional tahun ini, para pekerja di Malaysia memiliki waktu total 14 hari untuk bersantai.
Tidak hanya Malaysia, Singapura juga memiliki waktu cuti yang sama dengan 14 public holidays.
3. Amerika Serikat (10 Hari)Meskipun hanya memberikan waktu sepuluh hari untuk cuti, jumlah tersebut sebenarnya belum termasuk dengan libur nasional.
Beberapa negara bagian memiliki libur nasional tersendiri sehingga jumlah hari libur di setiap negara bagian dipastikan berbeda. Salah satu contoh libur nasional yang berbeda adalah hari Lee-Jackson. Hari libur ini hanya dirayakan oleh negara bagian Virginia.
Sementara untuk cuti hamil, Amerika Serikat rupanya termasuk pelit. Pemerintah Amerika Serikat memberikan cuti hamil selama 84 hari tanpa mendapat gaji.
Selain Amerika Serikat, Jepang dan Vietnam juga memiliki waktu cuti yang sama.
4. Indonesia (12 hari)Indonesia rupanya masuk dalam negara ke empat yang memiliki waktu cuti paling sedikit. 12 hari cuti yang didapatkan para karyawan Indonesia umumnya sudah termasuk dalam waktu cuti bersama hari libur nasional. Sehingga tidak jarang waktu cuti para karyawan di Indonesia sudah habis dengan cuti bersama libur nasional.
5. Filipina (18 hari)Hanya berbeda enam hari dengan Indonesia, Filipina memberikan 18 hari cuti bagi para pekerjanya. Dari 18 hari tersebut, empat diantaranya dikategorikan sebagai "Hari Tanpa Kerja". Sementara 14 hari lainnya merupakan libur nasional yang kebanyakan dihabiskan untuk kegiatan keagamaan.
(okt/chs)