"Permasalahan kita selama ini untuk memberantas rabies, tidak terlepas dari masih banyaknya anjing liar. Jika sudah tertular, tidak akan ada gunanya juga kalau diberikan vaksinasi," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali I Putu Sumantra di Denpasar, belum lama ini.
Menurut dia, metode untuk mengendalikan populasi anjing dapat melalui kastrasi pada anjing jantan, maupun sterilisasi pada anjing betina. Metode seperti itu di sejumlah kabupaten/kota yang sudah melakukan, terbukti cukup efektif untuk menekan kasus rabies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumantra menambahkan kerja sama dengan kalangan pariwisata itu, dalam pelaksanaannya nanti, akan menggandeng sejumlah LSM yang memiliki dokter hewan, ataupun menggandeng Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
"Tentunya untuk menggandeng kalangan pariwisata ini kami akan melakukan pendekatan dulu, kami komunikasikan. Kami minta kontribusinya berapa bisa, intinya agar sejumlah CSR-nya mereka di bidang pengendalian populasi anjing liar,” ujarnya.
Di sisi lain, Sumantra mengaku pihaknya cukup kesulitan mengetahui jumlah anjing liar di Bali. Selain itu, banyak juga anak-anak anjing peliharaan yang sengaja dibuang oleh pemiliknya.
"Tahun lalu, vaksinasi massal rabies sudah menyasar sekitar 465 ribu ekor anjing, tetapi banyak juga yang tidak bisa divaksin karena anjing liar," ucapnya.
Oleh karena itu, Sumantra menetapkan program eliminasi pada anjing yang tidak bisa divaksin. Tujuannya mencegah penyebaran rabies.
"Di samping itu, permasalahan rabies juga disebabkan karena masyarakat yang suka memindahkan anjing, misalnya anjing dari Kintamani, Bangli dibawa ke Denpasar, padahal mungkin saja sebelumnya di Denpasar tidak ada kasus," kata Sumantra.
(antara/les)