Dilansir dari Travel and Leisure pada Kamis (20/4), aturan baru tersebut diterapkan setelah Air India menerima banyak penumpang yang terlambat datang namun tetap memaksa untuk masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk keterlambatan selama satu sampai dua jam, mereka harus membayar denda sebesar US$15.500 (sekitar Rp206,5 jutaan).
Sedangkan untuk keterlambatan selama lebih dari dua jam, mereka harus membayar denda sebesar US$23.260 (sekitar Rp309,9 jutaan).
“Aturan baru ini diterapkan agar penumpang yang terlambat datang merasa jera, sehingga mereka tahu diri dan tak memberi keluhan yang menjengkelkan,” kata juru bicara Air India, seperti yang dikutip dari Times of India.
Bulan lalu, memang terjadi insiden adu argumen antara pihak maskapai dan dua politisi India yang terlambat datang dalam penerbangan Air India.
Sudah terlambat datang, namun dua politisi itu tetap memaksa masuk pesawat, bahkan memukul awak kabin dengan sendal yang dikenakannya.
Tak hanya memberikan aturan denda, Air India juga akan memberi pelatihan kepada stafnya untuk menindak tegas penumpang yang berbuat onar.
Air India memang sedang memperbaiki citranya, setelah mendapat penghargaan sebagai maskapai penerbangan paling tidak tepat waktu ke-tiga di dunia pada Januari kemarin.
(ard)