TAJIL

Hukum Membatalkan Puasa di Saat Merasa Kepayahan

Elise Dwi Ratnasari | CNN Indonesia
Senin, 12 Jun 2017 17:00 WIB
Puasa bagi mereka yang bekerja begitu keras, dan mengalami kepayahan atau luar biasa lelah diperbolehkan untuk berbuka.
Puasa bagi mereka yang bekerja begitu keras, dan mengalami kepayahan atau luar biasa lelah diperbolehkan untuk berbuka. (Foto: Pixabay/Unsplash)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bagi sebagian orang, puasa jadi tantangan tersendiri. Kendati merupakan ibadah yang wajib dijalankan selama sebulan penuh, tapi menahan lapar dan dahaga selama kurang lebih 14 jam terasa begitu panjang.

Kondisi itu akan sangat terasa bagi mereka yang punya pekerjaan menyita tenaga seperti buruh bangunan. Pekerjaan yang berat kadang menuntut mereka perlu asupan makan atau minum dengan teratur.

Bagaimana hukumnya dalam Islam, jika kepayahan lalu membatalkan puasa sebelum waktunya?
Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanul Haq mengatakan mereka yang bekerja begitu keras dan mengalami kepayahan atau luar biasa lelah diperbolehkan untuk berbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Allah tidak pernah memberatkan umat-Nya yang kepayahan. Orang bekerja apalagi untuk memberi nafkah anak dan istrinya," kata KH Maman dalam serial video Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) di CNNIndonesia.com.

KH Maman memberikan catatan mengenai hal ini. Pertama, orang kelelahan dan berbuka ini hendaknya tidak seenaknya berbuka di depan umum alias overacting, apalagi jika ia sampai mengajak orang lain yang sedang berpuasa untuk berbuka.

Kedua, jika kuat berpuasa, sebaiknya puasa dilanjutkan, walau sebelumnya ia telah berbuka dan puasa dianggap batal. Maka, ia harus mengganti di hari yang lain. KH Maman menuturkan, orang yang berbuka tanpa mengganggu orang lain yang sedang berpuasa, ia mendapat pahala karena menghargai orang lain.


Selain itu, pahala juga ia dapat karena memprioritaskan kebutuhan keluarga dan anak-anaknya. Apa jadinya jika seseorang nekat berpuasa padahal ia sedang kepayahan. Justru hal ini membuat kesehatannya terganggu sehingga tak bisa memenuhi tuntutan pekerjaan dan membuat keluarga tak tercukupi kebutuhannya.

"Tetap berpuasa tapi hormati orang yang dalam kepayahan boleh membuka puasanya," tutupnya. (rah)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER