TAJIL

Bagaimana Puasa Jika Haid Datang Tiba-Tiba?

Elise Dwi Ratnasari | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Jun 2017 17:08 WIB
Sudah puasa seharian, tapi jelang beberapa menit berbuka, haid datang. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Apakah batal atau tidak?
Sudah puasa seharian, tapi jelang beberapa menit berbuka, haid datang. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Apakah batal atau tidak? (Foto: Thinkstock/9nong)
Jakarta, CNN Indonesia -- Berpuasa wajib bagi setiap muslim. Namun, pada perempuan, haid menjadi alasan tidak boleh berpuasa. 

Lalu, bagaimana kalau sudah puasa hampir sehari penuh, lalu tinggal lima menit lagi berbuka tiba-tiba haid, apakah dapat puasa atau batal?

Terkait hal ini, KH Maman Imanul Haq, Ketua Lembaga Dakwah PBNU, mengatakan haid memang salah satu alasan orang tidak boleh berpuasa. Oleh karena itu, mereka wajib membatalkan puasanya, walau sebentar lagi adalah waktu berbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Seorang perempuan yang mengeluarkan haid dia tidak boleh puasa, walaupun beberapa menit lagi atau dia sudah tanggung, dia wajib membatalkan puasanya," kata dia.

Ketika puasa batal, berarti dia harus mengganti puasanya di hari-hari lain, setelah bulan Ramadan. Hal ini sudah jadi kemudahan dan ketentuan dalam Islam.

"Itulah kemudahan dan ketentuan yang diberikan oleh Islam, sehingga orang yang sedang haid tidak perlu berpuasa," tutupnya. (rah)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER