Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Milan, Italia, ingin mengatasi masalah sampah dan gangguan ketertiban di kotanya. Oleh karena itu, minggu lalu pemerintah setempat mengeluarkan aturan baru.
Dikutip dari
The Local, aturan baru itu terkait aktivitas yang tidak boleh dilakukan selama berada di kawasan dermaga Darsena.
Sejumlah aktivitas itu antara lain membuang sampah sembarangan, jual beli pedagang kaki lima, penggunaan tongsis dan penjualan alkohol dalam botol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Warga dan wisatawan dilarang memegang atau membawa tongsis dan alkohol dalam botol mulai 14 Juli 2017 sampai waktu yang tidak ditentukan,” bunyi pernyataan dari pemerintah kota Milan.
[Gambas:Instagram] Anggota Dewan Keamanan Kota Milan, Carmela Rozza, mengatakan kalau aturan tersebut dibuat untuk mengatasi masalah sampah dan gangguan ketertiban di destinasi wisata populer itu.
[Gambas:Instagram]Namun, belum diketahui lebih lanjut mengenai alasan penggunaan tongsis juga termasuk dalam aktivitas menyampah.
“Orang-orang tetap bisa minum alkohol di area ini dengan menggunakan gelas plastik,” kata Carmela Rozza.
Selain Milan, kota-kota lain di Italia juga mulai menetapkan aturan yang sama menjelang musim liburan musim panas.
[Gambas:Instagram]Pada Juni, Roma mengeluarkan aturan mengenai larangan makan minum di sekitar air mancur dan larangan minum minuman alkohol di tempat umum mulai tengah malam sampai pukul 7 pagi. Alasannya demi menjaga keindahan dan ketertiban.
Warga atau wisatawan yang melanggar dapat dikenai denda hingga Rp3,6 jutaan.
Tentu saja pemilik tempat usaha yang menjual minuman alkohol merasa keberatan dengan aturan tersebut, karena dari mereka yang membuka usahanya di pinggiran jalan.
(ard)