"Pembatasan jumlah pengunjung akan kami terapkan di tiap objek wisata, baik di darat maupun lokasi selam," kata Kepala TNK Sudiyono, seperti yang dilansir dari Antara pada Sabtu (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah turis yang membeludak itu, menurutnya, dikhawatirkan berdampak pada kondisi lingkungan maupun keberlangsungan hidup satwa komodo yang merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia itu sendiri.
Untuk itu, lanjut Sudiyono, perlu adanya pembatasan jumlah pengunjung, yang dilakukan secara tidak langsung dengan menaikan tarif kunjungan sesuai dengan pembagian rayon.
Ia menjelaskan, saat ini karcis masuk untuk pengunjung umum pada rayon III masih terbilang rendah dengan tarif Rp150 ribu per orang per hari untuk wisatawan mancanegara, dan Rp5.000 untuk wisatawan domestik.
Sementara tarif untuk rombongan pelajar atau mahasiswa masing-masing untuk mancanegara sebesar Rp100 ribu per orang per hari, dan domestik Rp3.000.
Tarif tersebut, katanya, masih lebih murah dibandingkan dengan rayon II dengan tarif Rp250 ribu per orang per hari untuk wisatawan mancenegara, dan Rp20 ribu untuk domestik.
Sedangkan tarif rayon I masing-masing Rp200 ribu per orang per hari untuk wisatawan mancanegara, dan domestik Rp10 ribu.
“Saat ini kunjungan banyak masuk ke rayon III, kami usulkan untuk nantinya mereka ke rayon I atau II," kata Sudiyono.
Ia menyebut, kenaikan tarif untuk wisatawan mananegara bisa mencapai 25 persen per rayon, sedangkan wisatawan domestik mencapai 50 persen dari tarif saat ini.
"Saat ini tarif masih terlalu murah untuk masuk TNK dengan sekali masuk bisa menjangkau seluruh objek," ujar Sudiyono.
Sudiyono berharap, rencana kenaikan tarif tersebut membuat pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tetap meningkat.
Di sisi lain jumlah kunjungan bisa dikendalikan, sehingga tekanan pengunjung terhadap kawasan konservasi lebih kecil.
"Rencana ini akan kami terapkan mulai 2018 ini namun tentu akan melalui tahap sosialisasi terlebih dahulu," pungkas Sudiyono.
(ard)