Jumlah itu berarti naik naik 30,43 persen dibandingkan 2016 sebesar RpRp2,3 triliun.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Asjikin Iman Hidayat Dachlan mengatakan dana yang digelontorkan untuk pengobatan kanker memang terus meningkat sejak 2014 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:5 Manfaat Mentimun untuk Kesehatan |
Dana BPJS Kesehatan sendiri berasal dari dua kantong, yakni dana dari pemerintah dan iuran peserta BPJS Kesehatan itu sendiri. Sehingga, pemerintah jelas mengambil peran dalam pembiayaan tersebut.
"Jadi jumlah Rp3 triliun tidak semua dari APBN, porsinya sama BPJS Kesehatannya sendiri 50:50," jelas Asjikin.
Untuk itu, pemerintah juga fokus untuk mensosialisasikan melalui berbagai seminar terkait gejala kanker agar penyakit tersebut bisa dideteksi sejak awal agar pengobatan bisa dilakukan lebih mudah.
"Kesembuhannya juga lebih baik, kemudian pengobatan lebih murah," imbuh Asjikin.
Lihat juga:5 Kebiasaan Sepele Pemicu Kanker Kolorektal |
"Biasanya kami menetapkan itu untuk faktor risikonya, untuk pencegahan dini. Tapi tidak bisa berapa yang kanker karena kami juga melakukannya untuk penyakit lain," papar Asjikin.
Anggaran kesehatan dalam APBN 2018 sendiri meningkat sebesar 5,8 persen menjadi Rp111 triliun dibandingkan dengan 2017 lalu yang hanya Rp104,9 triliun. (stu)