Terkait Insiden Bom, Kemenpar Hargai Kebijakan Travel Advice

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Senin, 14 Mei 2018 13:06 WIB
Kemenpar sangat menghargai dan memandang hal tersebut sebagai sebuah kewajiban negara untuk melindungi warganya
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menyikapi serentetan peristiwa bom di Surabaya dan Sidoarjo yang terjadi dari kemarin Minggu (13/5) hingga hari ini, Senin (14/5), Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengucapkan belasungkawa terhadap para korban dan menghargai keluarnya peringatan kemanan (travel advice) dari beberapa negara.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata, Guntur Sakti, mengatakan Kemenpar sangat menghargai dan memandang hal tersebut sebagai sebuah kewajiban negara untuk melindungi warganya yang berada di negara lain.

"Indonesia juga pernah mengeluarkan Travel Advice untuk warga negara Indonesia di Perancis ketika terjadi serangan teror Charlie Hebdo pada tahun 2015," ujar Guntur, dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (14/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seperti yang diberitakan, beberapa negara yaitu Inggris, Australia, Amerika, Tiongkok, Hong Kong, Singapura, dan Irlandia langsung mengeluarkan travel advice saat mengetahui kondisi di Surabaya.  Ia juga megingatkan jika travel advice berbeda dengan travel warning atau larangan berkunjung. 

Terkait aksi teror terkait ledakan bom, Guntur melanjutkan, hingga saat ini Tim Manajemen Krisis Kepariwisataan (MKK) telah dan akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan semua pihak, untuk memastikan ekosistem pariwisata dalam keadaan kondusif.

"Khususnya kesiapan aksesibilitas, amenitas dan atraksi di Jawa Timur dan Surabaya pada khususnya berjalan normal," ujarnya.


Seperti yang diberitakan, pemerintah Australia menerbitkan travel advice bagi warganya, terutama bagi yang beda di Bali, Surabaya, dan Jakarta karena dianggap memiliki ancaman tinggi teroris. Sementara itu travel advice Amerika Serikat untuk warga negaranya di Indonesia berada di tingkat dua dari empat tingkatan.

Tahapan travel advice berada di bawah travel warning. Jika suatu negara mengeluarkan travel warning, itu berarti larangan bagi warganya untuk mengunjungi suatu negara. Namun jika suatu negara mengeluarkan travel advice, kebijakan itu lebih kepda menyarankan untuk berhati-hati dan bukan larangan untuk bepergian. (agr)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER