"Mengingat pariwisata merupakan sektor strategis yang terkait dengan anak, maka kami menyampaikan gagasan pariwisata ramah anak yang sudah disampaikan kepada Menteri Pariwisata," kata Susanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sarana dan prasarana serta standar layanan harus memenuhi standar aman untuk anak, termasuk aman dari potensi kejahatan seksual, kecelakaan dan perdagangan manusia," tuturnya.
Untuk mewujudkan hal itu, Susanto berharap sektor pariwisata tidak mempekerjakan orang-orang yang memiliki riwayat sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Selanjutnya, tidak mempekerjakan anak di sektor pekerjaan terburuk," ujarnya.
Dalam silaturahim dengan Kementerian Pariwisata tersebut, juga dibahas mengenai kemungkinan kerja sama antarlembaga sehingga KPAI dapat memberikan rekomendasi bagi pengembangan pariwisata ramah anak.
(ard)