Jakarta, CNN Indonesia -- Tahun ini Jepang menjadi negara dengan paspor terkuat di dunia versi Henley Passport Index. Pasalnya, pemegang paspor Negeri Sakura bisa berkunjung ke 189 negara dengan bebas visa dan perizinan lainnya.
Dikutip dari keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Jepang merebut posisi Singapura yang saat ini berada bersama Jerman di posisi ke-dua, dengan jumlah negara yang bisa didatangi bebas visa sebanyak 188.
Setiap tahunnya Henley Passport Index merilis daftar negara dengan paspor terkuat, berdasarkan data dari International Air Transport Authority.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 199 negara masuk dalam daftar tersebut.
Daftar itu hampir mirip dengan yang dibuat oleh Paspor Index.
Namun Paspor Index hanya menghitung negara dengan paspor yang bisa berkunjung hanya dengan bebas visa, sehingga pemegangnya tetap harus mengurus perizinan lainnya seperti surat kunjungan atau visa elektronik.
Dalam daftar Paspor Index tahun ini, Singapura berada di posisi pertama dengan jumlah negara bebas visa sebanyak 164, sementara Jepang berada di posisi ke-tiga dengan jumlah negara bebas visa sebanyak 162.
Kembali lagi ke daftar paspor terkuat versi Henley Passport Index, sejumlah negara naik posisi pada tahun ini.
Uni Emirat Arab yang tahun lalu di posisi ke-61 tahun ini berada di posisi ke-23 dengan akses bebas visa sebanyak 154.
Hal tersebut dikarenakan pemegang paspor UEA bisa masuk ke delapan negara baru setelah ada penyesuaian sistem imigrasi baru.
Sementara itu Indonesia berada di peringkat ke-67 dengan jumlah negara bebas visa sebanyak 71.
Negara tetangga Indonesia seperti Thailand berada tiga peringkat di atas, yakni di peringkat ke-64 dengan jumlah negara bebas visa sebanyak 76.
Berikut ini daftar sepuluh paspor terkuat versi Henley Passport Index:
1. Jepang - 189 negara
2. Jerman, Singapura - 188
3. Denmark, Finlandia, Perancis, Italia, Swedia, Spanyol, Korea Selatan - 187
4. Norwegia, Inggris, Austria, Luxembourg, Belanda, Portugal, Amerika Serikat - 186
5. Belgia, Swiss, Irlandia, Kanada - 185
6. Australia, Yunani - 183
7. Selandia Baru, Republik Ceko, Malta - 182
8. Islandia - 181
9. Hungaria, Slovenia, Malaysia - 180
10. Slovakia, Lithuania, Latvia - 179
(ard)