Pada pekan kemarin TSA mengumumkan peraturan baru bahwa segala barang berbentuk bubuk yang dibawa dalam penerbangan maksimal total volume bubuknya berukuran satu kaleng minuman soda standar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas keamanan bandara juga tak segan menyita barang berbentuk bubuk yang dianggap mencurigakan.
Untuk menghindari hal tersebut, TSA menyarankan agar penumpang hanya membawa barang berbentuk bubuk dengan total volume tak lebih dari 12 ounce (sekitar 340 gram).
Peraturan baru TSA ini bakal berlaku mulai 30 Juni 2018 untuk setiap penerbangan internasional yang menuju Amerika Serikat.
TSA mengatakan bahwa banyak maskapai yang telah menerapkan aturan ini sejak beberapa tahun yang lalu meski pihaknya baru menerapkan pada tahun ini.
"Butuh uji coba dan diskusi panjang sebelum menerapkan aturan ini. Akhirnya kami anggap aturan ini perlu ditetapkan," kata Juru Bicara TSA Michael England.
Bagi yang gemar membawa kosmetik bubuk, ada baiknya untuk mengemas kemasan kecil sehingga jumlahnya tak membuat petugas keamanan bandara curiga.
Bisa juga mengemas barang berbentuk bubuk dalam kantong tembus pandang sehingga tak perlu mengeluarkan semua barang saat pemeriksaan.
Jangan lupa untuk mengemasnya dengan rapi sehingga barang tidak hancur atau tumpah.
(ard)