BKKBN Apresiasi Pemda dan Media dalam Pengelolaan KKBPK

BKKBN | CNN Indonesia
Minggu, 23 Des 2018 23:36 WIB
Penghargaan ini diberikan dalam rangka meningkatkan dukungan dan komitmen agar keberhasilan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga
Penghargaan ini diberikan dalam rangka meningkatkan dukungan dan komitmen agar keberhasilan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga. (Foto: Dok. BKKBN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemangku kepentingan yakni pemerintah provinsi, kabupaten dan kota pada 2018.

Penghargaan ini diberikan dalam rangka meningkatkan dukungan dan komitmen agar keberhasilan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Apresiasi diberikan pada mereka yang berprestasi dalam pengelolaan program KKBPK dalam acara Apresiasi Anugerah Kencana Bidang KKBPK yang akan diadakan di Hotel Sheraton, Jakarta, pada Minggu (23/12) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini juga terkait dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang ditangani antara pemerintah pusat dan daerah seperti terurai dalam lampiran I huruf n.

Dalam lampiran tersebut, terdapat empat sub urusan meliputi pengendalian penduduk, keluarga berencana, keluarga sejahtera, dan standarisasi dan sertifikasi. Hal tersebut dibagi menjadi sepuluh kewenangan pemerintah pusat, enam kewenangan pemerintah provinsi, dan delapan kewenangan pemerintahan kabupaten dan kota.


Penghargaan Apresiasi Anugerah Kencana Bidang KKBPK diberikan kepada lima kepala daerah provinsi dan 29 kepala daerah kabupaten serta kota. Mereka dianggap telah memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program KKBPK di wilayah masing-masing.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada komunitas media, yaitu produsen, pembuat iklan atau pariwara. Mereka mendapat penghargaan karena mengangkat konsep iklan dengan menampilkan potret keluarga kecil bahagia dan sejahtera.

Penghargaan pariwara mitra keluarga akan diberikan pada kategori iklan properti keluarga, iklan perbankan dan asuransi keluarga, serta iklan otomotif keluarga.

Pemberian penghargaan kepada insan media ini merupakan upaya promosi, sosialisasi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program KKBPK kepada masyarakat. 

Melalui ajang ini, diharapkan semakin banyak kalangan media, baik media elektronik, media cetak, maupun media sosial yang mempromosikan nilai-nilai keluarga kecil yang harmonis. Pesan lain yang perlu disampaikan adalah pentingnya merencanakan apa pun dalam setiap aspek kehidupan pribadi, keluarga maupun sosial.

Kriteria penilaian Anugerah Kencana Tahun 2018 untuk penghargaan Kepala Daerah meliputi beberapa aspek. Di antaranya aspek komitmen dan aspek capaian program di daerah masing-masing.


"Ada banyak kriteria yang dinilai, di antaranya adalah kebijakan dari aspek kelembagaan, dan aspek dukungan anggarannya dari pemerintah, kesiapan di dalam penyediaan tenaga lapangan, kemudian penggerakannya di lapangan," papar Direktur Advokasi dan KIE BKKBN Sugiyono, Minggu (23/12).

Aspek dukungan/komitmen yaitu memasukkan indikator sasaran program KKBPK dalam RPJMD. Kemudian, mengusulkan kegiatan prioritas program KKBPK dalam RKPD melalui Musrenbangda.

Aspek ini juga meliputi persentase dukungan APBD Dinas PPKB Provinsi dalam operasional Program KKBPK, yang juga meliputi kelembagaan yang menangani Program KKBPK.

Desain Besar

Aspek dukungan juga meliputi tersedianya Desain Besar Pembangunan Kuantitas Penduduk yang memuat aspek kualitas, kuantitas, mobilitas, dan administrasi pembangunan keluarga. Termasuk juga dukungan gubernur terkait dengan pembentukan Kampung KB, dan jumlah mitra kerja yang terlibat dalam Kampung KB.

Sementara itu, aspek capaian program sebagai kriteria penilaian kepala daerah meliputi beberapa hal. Ini di antaranya adalah angka Total Fertily Rate (TFR), peningkatan Contraceptive Prevelance Rate (CPR), penurunan Unmet Need, pencapaian peserta KB baru Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) terhadap PPM, dan angka penurunan Age Specific Fertility Rate (ASFR) 15-19 tahun.


Sedangkan kriteria penilaian untuk penghargaan kepada insan media mencakup beberapa aspek. Di antaranya iklan harus sudah dipublikasikan di media elektronik/media cetak/media sosial periode 1 Januari 2018 - 30 November 2018.

Selain itu, adalah konten iklan harus memuat konsep keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua orang anak, potret kebahagiaan keluarga yang ditampilkan, serta konten iklan tidak bermuatan politik dan SARA.

Penilaian pada Apresiasi Anugerah Kencana Tahun 2018 dilakukan oleh Tim Penilai dari BKKBN Pusat dan perwakilan BKKBN Provinsi, Asosiasi Periklanan, Praktisi Komunikasi Publik, dan Kominfo. (prf/asa)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER