Namun, di balik 'kesaktian' itu, obat penghilang rasa sakit atau opioid justru menelan korban nyawa pada anak dan remaja. Angkanya dilaporkan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Opioid merupakan salah satu obat pereda rasa sakit. Jenis opioid ini terdiri dari obat yang diresepkan, fentanil, dan heroin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyalahgunaan opioid ilegal menimbulkan korban di semua lapisan masyarakat. Jutaan anak-anak dan remaja secara rutin terpapar obat-obatan yang kuat dan adiktif ini di rumah, sekolah, dan komunitas," tulis peneliti dalam studi yang dipublikasikan di jurnal JAMA Network Open, dikutip dari CNN.
Dari 8.986 anak-anak dan remaja yang meninggal karena keracunan opioid selama rentang waktu penelitian, sebanyak 73 persen merupakan laki-laki dan 88 persen adalah remaja berusia 15-19 tahun.
Di antara yang berusia 15-19 tahun ini, terdapat 3.050 kematian yang melibatkan satu atau lebih zat lain seperti kokain, alkohol, atau antidepresan.
Hampir 81 persen dari kematian opioid ini tidak disengaja. Sebanyak lima persen karena bunuh diri dan 2,4 persen karena pembunuhan. Jumlah kematian akibat obat penghilang rasa sakit mencapai angka 500 per tahunnya. Sebanyak 38 persen kematian terjadi di rumah. (ptj/asr)