"Finalis Kalimantan Utara 2017, Fatya Ginanjarsari telah dipecat pada tahun 2018 lalu [...] Finalis Jambi 2016 Maulia Lestari telah berakhir masa kontraknya bulan Maret 2018," demikian diungkap Mega Angkasa, Ketua Bidang Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia dalam siaran persnya, Minggu (12/1).
YPI beralasan Fatya sudah dipecat dari keanggotaan YPI pada 2018 karena melanggar kontrak finalis Puteri Indonesia dengan mengikuti ajang internasional tanpa izin. Sehingga ia tak diperkenankan untuk menggunakan atribut finalis Puteri Indonesia (PI) untuk kepentingan apapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
YPI juga mengancam berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pencemaran dan merugikan nama baik YPI.
Sebelumnya, Polda Jatim mengumumkan akan memanggil enam selebriti dalam lanjutan proses penyidikan kasus prostitusi online dengan tersangka muncikari Endang Suhartini alias Siska (37) dan Tentri Novanta (28).
Polisi bakal menunggu respons enam perempuan tersebut untuk mengikuti pemeriksaan. Bila mereka tak hadir dalam dua kali pemanggilan, tak menutup kemungkinan kepolisian akan melakukan penjemputan paksa.
(eks/arh)