Suara Bising di Tempat Main Anak Bisa Ganggu Pendengaran

CNN Indonesia
Rabu, 20 Mar 2019 09:01 WIB
Suara bising dalam waktu lama dapat berujung pada gangguan pendengaran. Suara bising ini lebih rentan pada anak-anak dan lanjut usia.
Ilustrasi (Istockphoto/Techin24)
Jakarta, CNN Indonesia -- Suara bising yang memekakkan telinga terus menerus dalam waktu yang lama dapat berujung pada gangguan pendengaran. Suara bising ini dapat menyerang siapa saja, tapi lebih rentan pada anak-anak dan lanjut usia.

Spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), dr Hably Warganegara menjelaskan, gangguan pendengaran akibat bising (GPAB) yang keras dalam waktu lama mengakibatkan penurunan pendengaran atau tuli.

"Bising lebih dari 85 dB dapat menyebabkan reseptor pendengaran di organ corti yang terletak di telinga tengah mengalami kerusakan," kata Hably dalam diskusi media dengan Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Rabu (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batas aman intensitas suara ada pada angka 85 desibel (dB) dengan paparan 8 jam/hari, 94 dB 1 jam/hari, 96 dB 30 menit/hari, 100 dB 15 menit/hari, 109 dB, 1,88 menit/hari, dan 127 dB 1,76 detik/hari.

Menurut Hably, efek suara bising terhadap pendengaran tidak langsung terjadi. Namun, dampaknya akan terasa di masa depan.

"Efeknya memang bukan sekarang, tapi yang harusnya masalah pendengaran [terjadi] di usia 60-70 tahun, tapi umur 30-40 tahun sudah mengalami gangguan pendengaran," tutur Hably.

Suara bising itu dapat berasal dari bunyi mesin, pesawat, lalu lintas, dan mendengar musik dengan earphone termasuk dalam suara bising.

Salah satu yang luput dari perhatian adalah bising di tempat hiburan, rekreasi, dan tempat bermain anak. Tempat hiburan anak yang banyak terdapat di pusat perbelanjaan ternyata memiliki intensitas suara yang tak ramah bagi anak.

Survei dari Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Indonesia menunjukkan, bising di tempat main anak di pusat pertokoan lebih dari batas normal. Survei di 16 kota besar ini menunjukkan bising di tempat bermain anak berkisar 96,1 dB (Jakarta) hingga 128 dB (Banjarmasin).

Artinya, anak tak boleh berlama-lama berada dan mendengar suara bising di tempat bermain anak.

"Kalau yang di 100 dB artinya cuma boleh beberapa detik saja. Ini yang sering salah. Orang tua maksudnya mau bikin senang anak tapi malah pendengarannya rusak," ucap Hably.

Setiap orang juga dapat mengukur intensitas suara dengan menggunakan alat khusus atau aplikasi di telepon genggam yang saat ini sudah banyak tersedia.

Hably menyarankan agar orang tua lebih sadar dan menjauhi pada suara bising terhadap anak. Bagi orang yang memiliki pekerjaan dekat dengan suara bising seperti teknisi atau pilot, gunakan alat penutup telinga.

Jika mengalami gangguan pendengaran segera hubungi dokter untuk mendapatkan diagnosis dan perawatan yang tepat. Penanganan dapat berupa obat-obatan, antibiotik, penggunaan alat bantu dengar, dan implan koklea. (ptj/asr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER