Hukum Melakukan Salat Tarawih Tanpa Berjemaah

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mei 2019 18:38 WIB
Salat Tarawih bersifat sunah. Salat juga diperkenankan dilakukan secara munfaradan atau seorang diri tanpa berjemaah.
Ilustrasi salat Tarawih. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Banyak berkah di bulan Ramadan. Bulan yang suci jadi momen tepat bagi umat Islam untuk mengumpulkan pahala dengan beribadah, salah satunya ibadah salat Tarawih.

Tarawih adalah salat sunah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan. Dalam bahasa Arab, tarawih berarti 'waktu sesaat untuk istirahat'.

Salat Tarawih dilakukan selepas salat Isya. Umumnya salat dilaksanakan secara berjemaah di masjid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KH Ahmad Ishomuddin mengatakan bahwa ketentuan mengenai salat Tarawih ditunjukkan dalam kitab al-Majmu Syarah Muhadzab.

Salah satu bagian dalam kitab menyebutkan tentang diperkenankannya melakukan salat Tarawih secara munfaradan. "[Munfaradan] berarti sendiri dan tidak berjemaah," katanya.

Dengan kata lain, salah Tarawih seorang diri tanpa berjemaah diperkenankan dalam agama Islam.

Hanya saja, lanjut dia, masjid-masjid tidak boleh kosong dari umat yang melakukan salat Tarawih.

Kendati diperkenankan, perlu dicatat pula bahwa salat Tarawih berjemaah di masjid dinilai lebih utama.

"Jika memiliki waktu luang untuk pergi ke masjid, tak ada salahnya melaksanakan salat Tarawih berjemaah," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN] (edh/asr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER