Menyoal Penjualan Barang Pribadi demi 'Modal' Lebaran

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mei 2019 07:38 WIB
Banyak orang beramai-ramai menjual barang-barang pribadinya demi modal lebaran. Apakah hal tersebut diperbolehkan?
Ilustrasi lebaran. (Anadolu Agency/Mostafa Alkharouf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jelang Idulfitri, banyak orang beramai-ramai menjual barang-barang pribadinya. Bukan tanpa alasan, penjualan dilakukan sebagai modal berlebaran.

Harus diakui, berlebaran membutuhkan modal. Tradisi membeli baju, sepatu, dan barang-barang baru lainnya sudah menjadi kebiasaan bagi banyak orang.

"Dalam budaya Indonesia, ada kebiasaan saling mengunjungi antarkerabat saat Idulfitri. Tak heran banyak orang berusaha tampil dengan baik," ujar KH Ahmad Ishomuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lagi pula, lanjut dia, tampil dengan pakaian terbaik dengan niat bersyukur kepada Allah SWT dan menghormati kerabat yang dikunjungi merupakan perbuatan terpuji.

"Itu [tampil dengan pakaian terbaik] bagian dari menyenangkan hati orang lain. Itu juga masuk kategori sedekah," jelasnya.

Namun, banyak orang yang memaksakan diri untuk memberikan penampilan terbaik. Sebagian orang memaksakan diri untuk merayakan Idulfitri dengan cara menjual barang-barang miliknya sendiri.

Tak ada hadis yang melarang kebiasaan tersebut. "Tentu saja tidak ada larangan," katanya.

Namun, jika penjualan dilakukan dengan niat memamerkan barang-barang baru yang didapatnya dari hasil penjualan, maka itu menjadi perbuatan tercela.

"Memaksakan diri adalah hal yang kurang patut dalam akhlak Islam," katanya. Menggunakan pakaian dan sepatu baru, lanjutnya, kerap hanya menjadi ajang pamer.

Perlu dicatat, Idulfitri tak diperuntukkan bagi mereka yang berpakaian baru untuk pamer. Namun, hari yang fitrah itu diperuntukkan bagi mereka yang telah taat berpuasa dan meningkatkan ibadahnya selama satu bulan penuh.

[Gambas:Video CNN] (ans/asr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER