Alasan tutupnya beberapa objek wisata itu sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 63 Tahun 2018, tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat-Tempat Wisata Pada Hari tertentu.
"Dengan beroperasinya tempat wisata di hari kedua Idul Fitri diharapkan bisa menjadi pilihan warga untuk menghabiskan liburan lebaran," kata kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya Kawasan Kota Tua, Kawasan Taman Ismail Marzuki, Anjungan DKI Taman Mini Indonesia Indah, Lapangan Banteng dan Tugu Proklamasi.
Menurut Edy semua destinasi wisata yang tercantum sesuai dengan Pergub 63 Tahun 2018 tutup pada hari pertama Idul Fitri, dan pada hari kedua Idul Fitri buka mulai pukul 08.00-17.00 WIB.
Sementara itu, Edy menambahkan, untuk memeriahkan suasana hari pertama lebaran beberapa destinasi wisata sudah menyiapkan atraksi untuk warga.
Contohnya adalah Anjungan DKI Jakarta Taman Mini Indonesia Indah, yang sudah menyiapkan kesenian musik dan tari yang bisa dinikmati oleh pengunjung.
Selain itu Taman Impian Jaya Ancol, juga turut menyiapkan pertunjukan musik dengan menampilkan artis ternama.
[Gambas:Video CNN] (agr)