"Kami menggunakan momentum penetapan (warisan budaya) ini untuk segera berbicara dengan pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, dan semua stakeholder untuk segera membentuk (badan pengelola) ini," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam konferensi pers di Museum Nasional Jakarta, Minggu (7/7).
Di tingkat pusat, selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), badan pengelola juga akan melibatkan Kementerian Pariwisata, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga Badan Ekonomi Kreatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai payung hukum pembentukan badan pengelola Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto, Hilmar berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan presiden terkait seperti halnya untuk kawasan Danau Toba dan Borobudur.
"Saya harapkan (badan pengelola) bisa terbentuk tahun ini," ujarnya,
Hilmar mengungkapkan status warisan budaya dunia memberikan konsekuensi bagi seluruh pihak terkait untuk dapat mengelola dan merawatnya dalam jangka panjang. Dalam hal ini, kegiatan pengembangan sektor ekonomi di kawasan harus bisa berjalan beriringan dengan upaya perawatan cagar budaya.
Selama proses pengusulan yang memakan waktu 7 tahun itu, lanjut Hilmar, seluruh pihak terkait telah berkomitmen untuk menjadikan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto sebagai cagar budaya. Komitmen itu tidak hanya dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetapi juga dari badan usaha yang beroperasi di kawasan seperti PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan PT KAI (Persero).
"Ini yang kami ingatkan betul ke teman-teman stakeholder bahwa sekali ditetapkan sebagai warisan dunia. Konsekuensinya besar," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga status Warisan Dunia pada Pertambangan Batu Bara Ombilin. Tambang Ombilin sendiri saat ini sudah tidak berproduksi karena perusahaan sudah menutup operasinya di sana.
"Apresiasi UNESCO ini adalah hasil upaya mengelola pascatambang Ombilin sehingga tambang tidak selalu identik dengan kerusakan alam. Kita jadikan Sawahlunto yang perekonomian awalnya tergantung tambang sekarang menjadi kota wisata sehingga sektor ekonomi terus bergulir," ujar Arviyan.
Monumen pertambangan Batu Bara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. (Foto: Bukit Asam) |
Kriteria dua adalah tentang adanya pertukaran penting dalam nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa atau dalam lingkup kawasan budaya, dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota dan desain lanskap.
Dalam keterkaitannya dengan kriteria dua, keunikan tambang Ombilin itu menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait dengan eksploitasi batubara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.
[Gambas:Video CNN]
Sedangkan kriteria empat adalah tentang contoh luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur dan kombinasi teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia. (sfr/ayp)
Monumen pertambangan Batu Bara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. (Foto: Bukit Asam)