Status Lahan Hambat Kota Tua Jadi Situs Warisan Dunia

CNN Indonesia
Senin, 08 Jul 2019 04:12 WIB
Kepemilikan lahan maupun bangunan yang beragam di Kota Tua Jakarta menjadi hambatan dalam proses seleksi Situs Warisan Dunia oleh UNESCO.
Kota Tua Jakarta. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkap persoalan kepemilikan gedung yang tak jelas menjadi penghambat Kawasan Kota Tua Jakarta menjadi warisan dunia versi Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO).

Padahal kawasan bersejarah Kota Tua bersama empat pulau di Kepulauan Seribu (Onrust, Cipir, Bidadari, dan Kelor) telah diusulkan menjadi Warisan Budaya UNESCO sejak 2015. Tahun lalu, kawasan Kota Tua gagal masuk seleksi untuk menjadi warisan dunia berdasarkan penilaian ICOMOS, lembaga profesional yang ditunjuk UNESCO untuk melakukan penilaian peninggalan bersejarah dan budaya.


Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengungkapkan masalah zonasi kawasan merupakan tantangan terberat dalam menyiapkan suatu daerah menjadi warisan budaya dunia. Penyebabnya kepemilikan lahan maupun bangunan di atas kawasan warisan dunia bisa beragam ada yang dimiliki oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan pelat merah, swasta, maupun orang per orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Kota Tua, ada beberapa gedung yang tidak bisa diidentifikasi. Pemiliknya tidak pernah muncul selama bertahun-tahun. Bangunan sudah mau roboh, mereka (pemilik) tidak datang," ujar Hilmar dalam konferensi pers di Museum Nasional Jakarta, Minggu (7/7).

Apabila pemerintah nekat memasukkan bangunan ke dalam zonasi kawasan budaya tanpa persetujuan pemilik, masalah akan muncul saat pemilik asli muncul dan ingin melakukan pembangunan untuk kepentingan lain.

"Artinya, rencana pihak-pihak terkait (atas kepemilikannya) harus jelas. Rencana Detail Tata Ruang juga harus jelas," ujarnya.


Tak ayal, pembahasan mengenai zonasi wilayah yang akan diusulkan menjadi warisan budaya memakan waktu paling lama.

Setelah gagal masuk seleksi, Kemendikbud masih berupaya untuk menyiapkan Kota Tua sebagai warisan dunia. Pembahasan dilakukan oleh pemerintah pusat berkoordinasi pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, selain kawasan Kota Tua Jakarta, pemerintah juga mengupayakan sejumlah kawasan budaya untuk masuk menyandang status warisan dunia yaitu kawasan Kota Lama Semarang dan Jalur Rempah.

Sebagai informasi, Indonesia sudah memiliki empat warisan dunia kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991). Kemudian, lima warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran ( 1996), sistem Subak di Bali (2012), dan yang baru ditetapkan tahun ini Wilayah Pertambangan Batu Bara Ombilin Sawahlunto.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER