Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Dwi Purwanto mengatakan sebelumnya sudah ada lima bangunan bersejarah yang lebih dahulu ditetapkan sebagai cagar budaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan kawasan yang dimaksudkan adalah kawasan pecinan Lasem, Situs Plawangan, dan Situs Perahu Kuno Punjulharjo.
Selain ketiga kawasan itu, ada lima bangunan bersejarah yang akan diusulkan, yakni cungkup Makam P. Sedo Laut, bangunan bekas Stasiun Rembang, Kantor Polsek Lasem, Gedung Dekranasda, dan Kantor Pegadaian Rembang.
Pemkab Rembang menargetkan tiga kawasan dan lima bangunan kuno tersebut bisa ditetapkan menjadi cagar budaya tahun 2019.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Rembang, Edi Winarno, mendukung upaya penetapan kawasan maupun bangunan bersejarah menjadi cagar budaya.
Lihat juga:Birmingham Diserbu Penggila 'Peaky Blinders' |
Beberapa kawasan yang menjadi prioritas tahun ini, seperti Situs Plawangan, Pecinan dan Punjulharjo sebelumnya juga sering kali dilakukan penelitian.
"Untuk pelibatan TACB, nantinya tentu akan menelaah kembali sejumlah objek-objek yang diusulkan menjadi cagar budaya, termasuk berkonsultasi ke beberapa pihak, seperti Arsip Nasional Republik Indonesia," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (antara/agr)