Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
(Komnas Perempuan) menyoroti kekerasan terhadap perempuan yang berkembang di dunia maya atau
cyber harassment. Meski tergolong baru, namun jumlahnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Cyber harassment atau
online harassment merupakan kekerasan yang terjadi di ranah digital atau dunia maya seperti surat elektronik, teks, foto, media sosial, dan platform lainnya. Kekerasan di dunia maya ini meliputi pesan seksual, penghinaan, ancaman fisik, hingga ujaran kebencian.
"Walaupun terjadi di dunia maya, kekerasan ini efeknya luar biasa dan mengganggu kehidupan sehari-hari. Misalnya, seseorang menjadi malu, dibuntuti, hingga berujung kekerasan fisik di dunia nyata," kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin dalam konferensi pers 'Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan' di Jakarta, beberapa waktu lalu. Pada tahun ini, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati selama 25 November hingga 10 Desember.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mariana menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia maya ini merupakan kasus baru yang menyeruak di tengah perkembangan dunia digital dan serbuan netizen.
"Awalnya 2017 itu baru ketahuan satu, dua kasus saja. Pada 2018 meningkat menjadi 65 kasus. Tahun 2019 ini lebih banyak lagi, meningkat jauh," ungkap Mariana berdasarkan data Catatan Tahunan Komnas Perempuan.
Data terbaru terkait kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia maya untuk 2019 tengah dihimpun dan akan dirilis awal tahun depan.
Menurut Mariana, kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia maya sebagian besar berbentuk penyebaran konten pribadi di media sosial. Konten itu lalu menjadi sasaran caci maki dan penghakiman dari netizen. Mayoritas korban juga merupakan anak muda.
"Kekerasan bisa muncul dari teman atau juga pacar. Modusnya, fotonya bakal disebarkan di media sosial dengan sejumlah ancaman," ujar Mariana.
Untuk mencegah kekerasan di dunia maya, perempuan diminta untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam berhubungan serta mendokumentasikan sesuatu. Penggunaan media sosial dan internet yang bertanggung jawab juga dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan di dunia maya.
[Gambas:Video CNN] (ptj/ayk)