Jakarta, CNN Indonesia -- Departemen Kelautan Hong Kong memperingatkan pengunjung agar tidak mendatangi 'Instagram Pier (Dermaga Instagram)' di Kennedy Town, dengan ancaman denda sebesar HK$10 ribu (sekitar Rp18 juta) hingga enam bulan penjara.
Instagram Pier merupakan dermaga bongkar muat kapal kargo. Namun keindahan pemandangannya membuat latar belakang berfoto di sana menjadi sangat
Instagram-able.
Selain berfoto, dermaga tersebut juga ramai didatangi pengunjung yang jogging dan mengajak hewan peliharaannya main.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang dikutip dari
HongKongFP pada Kamis (4/6), dalam selebaran resminya Departemen Kelautan Hong Kong menyatakan bahwa Instagram Pier merupakan area kargo, sehingga tak boleh ada yang masuk selain pekerja.
"Area ini merupakan area kerja, sehingga tidak diperuntukkan sebagai tempat kegiatan umum atau wisata," tulis Departemen Kelautan Hong Kong.
"Orang-orang bisa datang ke area publik lainnya, seperti Central & Western District Promenade, untuk kegiatan umum atau wisata," lanjutnya.
Instagram Pier menjadi tempat favorit untuk berfoto sejak pagi hingga malam hari.
Di Instagram, nama Instagram Pier menjadi salah satu tag lokasi dan tagar yang paling populer di Hong Kong.
Pemandangan kesibukan Pelabuhan Victoria dan gedung pencakar langit di kejauhan membuat sesi berfoto di tepi dermaga ini ramai dilakukan penduduk lokal sampai turis mancanegara.
Ditambah lagi dengan keberadaan tumpukan peti kemas dan marka jalan yang membuat dermaga ini terlihat semakin estetis.
Pierfrancesco Celada, fotografer asal Italia yang juga bermukim di Hong Kong, menjadi orang pertama yang mengeksplorasi lokasi unik ini.
Ia lalu membagikan hasil fotonya di Instagram, sebelum akhirnya membuat komunitas Instagram Pier dengan nama @insta_pier.
[Gambas:Instagram][Gambas:Instagram] (ard)
[Gambas:Video CNN]