Jalur Pendakian Rinjani Diperbaiki Jelang Pembukaan Kembali

CNN Indonesia
Selasa, 16 Jun 2020 11:11 WIB
Sepasang wisatawan memperhatikan siluet Gunung Rinjani saat
Pemandangan Gunung Rinjani saat matahari terbit yang dilihat dari tepi pantai Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) segera membuka jalur pendakian Gunung Rinjani, di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah ada persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kami sudah melakukan berbagai persiapan sebelum pembukaan jalur pendakian, namun tetap menunggu arahan dari kementerian," kata Kepala BTNGR, Dedy Asriady, di Mataram, seperti yang dikutip dari Antara pada Selasa (16/6).

Ia menyebutkan berbagai persiapan yang sudah dilakukan, yakni perbaikan enam jalur wisata pendakian, yakni Sembalun, Timbanuh, Torean, dan Propok, di Kabupaten Lombok Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, di Senaru, Kabupaten Lombok Utara, dan jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

Proses perbaikan seluruh jalur pendakian tersebut sudah selesai sejak akhir Maret 2020.

Demikian juga dengan destinasi wisata non-pendakian, seperti air terjun Otak Kokoq, air terjun Jeruk Manis, Sebau, dan lainnya sudah siap.

Dedy menambahkan, pihaknya juga akan membahas finalisasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian dan non-pendakian bersama para pihak terkait pada akhir Juni 2020.

BTNGR juga terus berkoordinasi terkait persiapan pembukaan jalur pendakian dengan Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Utara, serta tim gugus COVID-19 di daerah.

"Jika semua sudah final, kami akan laporkan ke KLHK untuk mendapatkan izin pembukaan jalur pendakian," katanya.

BTNGR menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani dan seluruh destinasi wisata non-pendakian yang berada di dalam kawasan taman nasional sejak 16 Maret 2020.

Penutupan tersebut berdasarkan surat edaran KLHK, dan keputusan bersama Gubernur NTB, Bupati Lombok Timur, Bupati Lombok Tengah, dan Lombok Utara, setelah melihat dampak makin meluasnya penyebaran COVID-19 yang sudah menjadi bencana non-alam secara nasional.

(ard)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER