Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup 25 tempat wisata yang berada di Ibu Kota terkait dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total, Senin (14/9).
Penerapan PSBB total ini dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta. Pasalnya, Jakarta kembali menjadi provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terbanyak di Indonesia.
"Seiring ditetapkannya masa PSBB mulai 14 September, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19, Pemprov DKI menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI," demikian bunyi pengumuman dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, Sabtu (12/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kota Tua
4. Taman Margasatwa Ragunan
5. Anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah
6. Planetarium Jakarta
7. Taman Ismail Marzuki
8. PBB Setu Babakan
9. Rumah si Pitung
10. Lab Tari dan Karawitan Condet
11. Pulau Cipir
12. Pulau Kelor
13. Pulau Onrust
14. Tugu Proklamasi
15. Taman Benyamin Sueb
16. Wayang Orang Bharata
17. Gedung latihan kesenian di 5 wilayah kota
18. Gedung Kesenian Jakarta
19. Museum Taman Prasasti
20. Museum MH Thamrin
21. Museum Seni Rupa dan Keramik
22. Museum Tekstil
23. Museum Wayang
24. Museum Bahari
25. Museum Joang 45
Persentase kasus positif Covid-19 dalam sepekan terakhir sebesar 13,2 persen. Kasus positif Covid-19 di Ibu Kota mayoritas berasal dari klaster perkantoran. Selain kasus positif yang terus melonjak, DKI kini mulai kekurangan lahan khusus pemakaman pasien Covid-19.
Rencana penerapan PSBB Total di DKI Jakarta diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu (9/9) lalu. Meski menuai polemik dan penolakan, Anies diketahui tetap ngotot menerapkan kebijakan tersebut.
(thr/eks)