Wajib #PakaiMasker untuk Cegah Klaster Perkantoran

Satgas Covid-19 | CNN Indonesia
Sabtu, 10 Okt 2020 15:31 WIB
Disiplin memakai masker di area perkantoran membantu pencegahan timbulnya klaster Covid-19 di kawasan perkantoran.
Ilustrasi: Disiplin memakai masker di area perkantoran membantu pencegahan timbulnya klaster perkantoran. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor di sejumlah sektor industri masih diizinkan buka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta.

Hal tersebut menyebabkan munculnya klaster-klaster perkantoran. Sejumlah kantor dihinggapi penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widiastuti mengungkapkan penyebab klaster perkantoran adalah lengahnya protokol kesehatan di sela-sela waktu kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh di luar kantor jam istirahat makan dan pada saat makan lupa (jaga jarak). Kan pasti buka masker dan berhadap-hadapan, itu berisiko," kata Widiastuti di kompleks Balaikota DKI Jakarta (23/7).

Hal tersebut juga sempat disinggung oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Jam makan makan dan waktu istirahat menjadi momen rawan.

"Klaster yang terjadi di perkantoran, salah satu kontribusinya adalah pada saat istirahat makan siang ataupun ibadah betul-betul jaga jarak, dan melepaskan masker hanya pada saat makan siang agar tidak jadi penularan," ujar Wiku, Selasa (8/9).

Pemerintah menyerukan kampanye 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Ketiga hal tersebut wajib diterapkan di tempat umum, termasuk area perkantoran. Ruangan tertutup memungkinkan penyebaran Covid-19 melalui microdroplets yang tersebar di udara.

Kewajiban memakai masker di area perkantoran tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja, Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha di Situasi Pandemi.

Di sana tertulis "Mewajibkan semua pekerja menggunakan masker selama di tempat kerja, selama perjalanan dari dan ke tempat kerja serta setiap keluar rumah".

Upaya menekan angka kasus Covid-19 dapat dibantu dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat di area perkantoran.

Saat memutuskan untuk ke tempat umum termasuk ke kantor, baiknya masyarakat lebih ketat menerapkan 3M: #pakaimasker, #cucitangan, dan #jagajarak. Upaya menyetop penyebaran Covid-19 di Indonesia merupakan upaya bersama, dilakukan oleh semua pihak.

(imb/fjr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER