Saat ini Gunung Agung di Bali masih berada di Level II Waspada karena ada kemungkinan terjadi erupsi setiap saat. Oleh karena itu masyarakat dan pendaki dilarang beraktivitas dalam radius 2 km dari puncak kawahnya.
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Bali Ida Bagus Ketut Arimbawa mengatakan bahwa lima titik jalur pendakian dan "jalur tikus" selalu dijaga ketat oleh petugas BPBD serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengantisipasi adanya pendaki ke Gunung Agung.
"Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki atau pengunjung (wisatawan) agar tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya, yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 2 km dari Kawah Puncak Gunung Agung," kata Kalaksa BPBD Karangasem saat dikonfirmasi di Karangasem, Bali, Rabu (17/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder, berupa aliran lahar hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak.
Pada bulan November 2020, ditemukan ada oknum tertentu yang melakukan pendakian dengan tujuan spiritual.
Selain itu, masih saja ada pemandu-pemandu lokal dengan sengaja memberikan informasi bahwa akses pendakian dibuka.
Ia menyayangkan pihak-pihak yang tidak mengikuti rekomendasi atau arahan pemerintah.
"Informasi-informasi yang diperoleh dari pemandu lokal di sana bahwa pendakian boleh dilakukan, dan ada media sosial yang mengumumkan boleh mendaki, ya saya minta hapus juga itu, jadi kita sudah melakukan pemasangan rambu dan diharapkan tidak ada pendakian untuk keselamatan bersama," katanya.
Pengawasan juga dilakukan hingga menyasar "jalur tikus" yang sering digunakan pendaki untuk mendaki secara diam-diam, yang ingin menikmati Gunung Agung dalam kondisi Level II Waspada.
"Banyak jalan tikusnya, antisipasinya kita bersurat kepada PHRI yang terkait wisatawan, juga sudah kita kirimkan surat kepada para penginap yang ingin mendaki tentang larangan tersebut," katanya.
"Dinas Pariwisata juga menginformasikan kepada pemandu wisata lokal agar tidak melakukan aktivitas, dan tidak mendampingi pendaki ke Gunung Agung, sudah kita lakukan sampai dua kali, itu langkah kita dari pemerintah melalui BPBD," lanjutnya.
Ia menambahkan dalam situasi pandemi ini pelarangan pendakian juga dilakukan untuk menekan potensi berkerumun.
"Karena kalau mendaki kan nggak mungkin sendiri, apalagi Karangasem masuk zona oranye. Ikuti imbauan pemerintah agar kita semua selalu dalam keadaan selamat dari kondisi Gunung Agung, COVID-19, bencana tanah longsor, dan banjir," kata Kalaksa.
(antara/ard)