Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menyetujui pemberian Ivermectin pada pasien Covid-19 untuk keperluan uji klinis.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, izin pemberian Ivermectin dilakukan karena adanya beberapa publikasi ilmiah dan uji klinis di beberapa negara yang menunjukkan bahwa Ivermectin aman untuk digunakan.
"Persetujuan untuk uji klinis BPOM disertai dengan dukungan publikasi, metaanalisis dari beberapa hasil uji klinis yang sudah berjalan dengan metode randomize control trial," ujar Penny, dalam siaran YouTube BPOM, Senin (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Obat Ivermectin sendiri diberikan bersamaan dengan obat lainnya. Obat akan diberikan pada pasien di delapan rumah sakit di Jakarta.
Berikut daftar delapan rumah sakit yang turut serta dalam uji klinis obat Ivermectin.
1. RSUP Persahabatan, Jakarta
2. RS Sulianti Saroso, Jakarta
3. RS Sudarso, Pontianak, Kalimantan Tengah
4. RS Adam Malik, Medan, Sumatera Utara
5. RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta
6. RSAU Jakarta
7. RSU Suyoto, Jakarta
8. RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta
Pasien Covid-19 yang tak ikut uji klinis di delapan rumah sakit di atas tetap bisa mendapatkan Ivermectin. Namun, pemberian harus dilakukan dengan pengawasan dokter.
"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini tanpa uji klinis, dokter dapat memberikan obat dengan memperhatikan penggunaannya sesuai dengan protokol uji klinis yang tidak disetujui," jelas Penny.
Penny juga mengimbau agar masyarakat tidak membeli Ivermectin secara sembarangan. Penggunaan Ivermectin hanya diperbolehkan dengan petunjuk dokter.
Ivermectin sendiri merupakan obat yang digunakan untuk mengobati infeksi parasit cacing. Beberapa penelitian menemukan, Ivermectin terbukti mampu menghambat replikasi virus.
"Ivermectin juga berperan sebagai antiinflamasi, mencegah produksi sitokin atau zat peradangan yang bikin masalah saat masuk tubuh dan beredar dalam darah," ujar dokter spesialis paru, Budhi Antariksa, yang terlibat dalam uji klinis Ivermectin.
Budi mengatakan, Ivermectin diberikan sesuai dengan berat badan selama lima hari berturut-turut.
(asr)