Ibu hamil mesti segera mendapatkan vaksin Covid-19 untuk melindungi diri dan bayi yang dikandung dari infeksi virus corona. Terdapat beberapa hal yang dilakukan sebelum dan sesudah vaksin Covid pada ibu hamil.
Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk memberikan vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil untuk mencegah infeksi Covid-19 yang semakin tinggi pada ibu hamil.
Ibu hamil yang sudah memasuki trimester kedua atau usia kehamilan 13 minggu boleh mendapatkan vaksinasi di layanan kesehatan terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu hamil silahkan daftarkan diri ke sentra vaksinasi terdekat atau fasilitas layanan kesehatan terdekat. Kami berkolaborasi dengan teman-teman bidan dan BKKBN untuk vaksinasi pada ibu hamil," kata Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) profesor dokter Budi Wiweko kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/8).
Budi menjelaskan ibu hamil sudah dapat divaksinasi pada usia kehamilan yang sudah memasuki trimester kedua.
Lihat Juga : |
![]() |
"Studi terbesar di Amerika serikat menemukan tidak ada KIPI yang serius setelah vaksinasi pada ibu hamil. Walaupun sudah divaksin tetap patuhi protokol kesehatan, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan," kata Budi.
Itulah hal yang dilakukan sebelum dan setelah vaksin Covid ibu hamil.
(ptj)