Sentuh Anjing Laut Terancam Punah, Turis di Hawaii Kena Denda
Dua orang turis yang sedang berlibur ke Hawaii didenda sebesar US$500 atau sekitar Rp7,2 juta karena menyentuh Hawaiian monk seal atau anjing laut Hawaii yang terancam punah.
Sebagaimana laporan Star Advertiser yang dilansir Travel and Leisure pada awal Agustus, tindakan dua turis itu diketahui setelah mereka mengunggah video di media sosial sedang menyentuh Hawaiian monk seal.
Juru bicara Kantor Penegakan Hukum Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional (NOAA), Dominic Andrews, mengatakan penyelidikan sudah dilakukan dan dua turis itu disebut melanggar Undang-Undang Spesies Terancam Punah.
Turis pertama yang kedapatan menyentuh Hawaiian monk seal adalah Stephen yang tidak ingin menyebut nama belakangnya. Ia mengaku bersalah sehingga meminta maaf dan akan membayar denda.
Kemudian turis lain yang juga menyentuh hewan mamalia itu adalah Alex Magala. Kejadian yang diunggah pada Instagram itu tampak terjadi pada Mei lalu, Alex menyentuh Hawaiian monk seal hingga hewan itu mengepakkan ekornya.
Alex meminta maaf dan mengaku sebelumnya ia tidak tahu bahwa apa yang ia lakukan merupakan sebuah kesalahan. Kala itu ia mengira Hawaiian monk seal sudah mati sehingga ingin melihatnya dari dekat.
Koordinator pengelolaan satwa liar laut wilayah Kepulauan Pasifik NOAA Fisheries, Adam Kurtz, menjelaskan bahwa ini masalah yang berulang kali terjadi. Interaksi antara manusia dengan Hawaiian monk seal yang dilindungi menyebabkan kerusakan.
"Interaksi yang dekat dengan manusia dapat mengganggu perilaku alami yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup," kata Adam.
Saat ini terdapat sekitar 1.400 ekor Hawaiian monk seal yang tersisa di Hawaii. Sebanyak 1.100 ekor Hawaiian monk seal berada di bagian barat laut Hawaii dan 300 berada di pulau utama.
Populasi Hawaiian monk seal telah menurun dalam 60 tahun belakangan dan upaya konservasi hanya mampu meningkatkan sedikit Hawaiian monk seal.
(adp/end)