Tak ada pihak yang tak terkena dampak pandemi Covid-19. Bahkan pihak yang paling mengalami dampak akibat wabah yang telah terjadi selama kurang lebih satu setengah tahun ini adalah para kaum disabilitas.
Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat kaum disabilitas dari berbagai usia yang tercatat di Indonesia kurang lebih sebanyak 23 juta jiwa.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Maliki menyebut para disabilitas ini mengalami kerentanan jauh lebih besar jika dibanding masyarakat lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyandang disabilitas jadi kelompok masyarakat yang perlu perhatian khusus di mana kebijakannya memang harus fokus. Bukan hanya mereka yang anak-anak difabel, tetapi para pekerja penyandang difabel bisa dibantu juga," kata Maliki dalam webinar Disimenasi Hasil Studi : Dampak Covid-19 Terhadap Penyandang Disabilitas di Indonesia, Kamis (12/8).
Sebenarnya menurut Maliki ada sejumlah kebijakan untuk merawat para difabel ini sepanjang pandemi terjadi. Kebijakan ini juga rata-rata telah dilakulan di sejumlah negara lainnya.
* Membuat Sistem Homecare
Para penyandang disabilitas rata-rata masih memerlukan perawatan atau bantuan dari orang lain. Mereka juga banyak yang rutin melakukan cek kesehatan ke rumah sakit atau dokter untuk memantau kondisi kesehatan mereka.
Namun, selama pandemi ini banyak penyadang disabilitas yang justru harus menunda perawatan mereka dan tak datang lagi ke rumah sakit dengan berbagai alasan.
Oleh karena itu menurut Maliki, akan sangat baik jika mulai dibuka sistemhomecareatau perawatan dari rumah. Para perawat bisa langsung datang ke kediaman para difabel seperti yang sudah diterapkan di sejumlah negara.
"Kebijakan ini sudah diterapkan di Albania," kata Maliki.
* Beri Potongan Pajak Terhadap Perusahaan Yang Pekerjakan Difabel
Selain sisi kesehatan, para difabel juga mengalami dampak ekonomi. Banyak para difabel yang bekerja harus mengalami pemutusan hubungan kerja dan mereka kesulitan mendapat pekerjaan kembali.
"Mungkin dengan memberi potongan pajak ke perusahaan yang pekerjakan difabel ini bisa sedikit memberi kelonggaran," katanya.
* Sosialisi Pandemi Kepada Para Difabel
Selain Maliki, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPA, Valentina Gintings mengatakan pihaknya telah membuat program terkait sosialisasi pandemi bagi penyandang difabel.
Hal ini penting dilakukan agar para penyandang disabilitas bisa lebih tahu apa dan harus bagaimana sikap mereka di tengah pandemi ini.
"Kami sudah melakukan sosialisasi. Bagaimana fokus kita terhadap para difabel ini," kata dia.
* Layanan Konsultasi dan Penanganan Kekerasan Difabel
Tak hanya rentan, para difabel khususnya anak dan perempuan juga rawan mengalami kekerasan di masa pandemi. Valentina menyebut saat ini pihaknya telah membuat layanan khusus terkait aduan yang bisa langsung melayani para difabel yang mengalami kekerasan.
"Ada layanan seperti itu, dan ini khususnya khususnya ke perempuan penyandang difable. Dalam penanganan kasus kekerasan kami juga membuat protokol terkait penanganan kasus yang jadi korban," jelasnya.