Jakarta, CNN Indonesia --
Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol menerapkan jam buka baru selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta, yakni pukul 06.00 sampai 21.00 WIB.
Pengunjung yang hendak masuk wajib melengkapi diri dengan aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung minimal sudah menerima vaksin dosis pertama, dan pengunjung berusia di bawah 12 tahun belum diizinkan masuk.
Selain menunjukkan dokumen kesehatan yang tertera dalam aplikasi PeduliLindungi, pengunjung juga wajib membeli tiket secara online melalui situs resmi ancol.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unit rekreasi yang dapat dinikmati antara lain: Pantai, Dunia Fantasi, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Ocean Dream Samudra, Gondola dan Putri Duyung Resort.
Walau telah membuka area pantai, namun pengunjung tidak diijinkan untuk berenang.
Restoran yang ada di dalam kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol juga sudah dapat dinikmati dengan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali, mengatakan mulai Selasa (14/9) manajemennya menyiapkan petugas patroli untuk pengawasan dan pemantauan protokol kesehatan selama beroperasinya kembali kawasan rekreasi Ancol.
"Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol. Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan" ujar Sahir seperti yang dikutip dari ANTARA.
Artikel ini masih berlanjut ke halaman berikutnya...
Taman Impian Jaya Ancol salah satu dari 20 destinasi wisata di Indonesia yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi, berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.
Surat Edaran itu juga merupakan panduan bagi Pelaku Usaha Pariwisata Taman Rekreasi untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat di dalam kegiatan usahanya.
Berikut syarat masuk Taman Impian Jaya Ancol selama PPKM Level 3:
- Menginstall aplikasi PeduliLindungi di ponsel dan memastikan bahwa pengunjung sudah dalam kondisi sehat sebelum melakukan rekreasi.
- Wajib sudah vaksin, minimal vaksin dosis pertama dan anak di bawah usia 12 tahun belum diizinkan untuk berekreasi.
- Membeli tiket secara online melalui ancol.com.
- Menunjukan bukti pembelian tiket secara online kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses check in di aplikasi PeduliLindungi.
- Tidak diijinkan untuk berenang di Pantai dan wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada di dalam kawasan wisata Ancol.
Di tengah pandemi virus Corona, perjalanan wisata masih dikategorikan sebagai perjalanan bukan darurat, sehingga sebaiknya tidak dilakukan demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, terutama di daerah yang masih minim fasilitas kesehatannya.
Jika hendak melakukan perjalanan antarkota atau antarnegara, jangan lupa menaati protokol kesehatan pencegahan virus Corona, dengan mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak fisik antarpengunjung. Jangan datang saat sakit dan pulang dalam keadaan sakit.
[Gambas:Instagram]
[Gambas:Infografis CNN]