Peringatan Hari Raya Nyepi tahun ini jatuh pada Kamis (3/3). Selama pelaksanaan Nyepi, umat agama Hindu diminta untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang.
Pada hari Nyepi, umat Hindu diharuskan menyepi dan memanfaatkan momentum ini untuk evaluasi diri agar menjadi pribadi yang semakin baik di masa depan.
Terdapat 4 hal yang dilarang dilakukan umat Hindu atau yang disebut dengan Catur Brata Penyepian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catur Brata Penyepian Catur Brata Penyepian yaitu 4 pantangan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi umat Hindu, di antaranya amati karya, amati geni, amati lelungan, dan amati lelanguan.
![]() |
Berikut 4 hal yang dilarang dilakukan umat Hindu saat Nyepi berlangsung.
Amati Geni adalah berpantang menyalakan api, lampu, dan benda elektronik lainnya. Selama 24 jam, tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan listrik atau api, termasuk internet. Hal ini dilakukan sebagai bentuk simbolis melawan hawa nafsu duniawi.
Amati Karya adalah berpantang melakukan aktivitas kegiatan atau bekerja dalam bentuk apa pun saat Nyepi berlangsung.
Dalam hening, umat Hindu diajak untuk merenung dan introspeksi diri atas segala tindakan kurang baik yang pernah dilakukan.
Amati Lelungan adalah berpantang untuk bepergian. Hal ini bertujuan agar umat Hindu khusuk beribadah selama satu hari penuh.
Umat Hindu akan berdiam diri di rumah dengan bermeditasi bersama keluarga sekaligus evaluasi hubungan dengan Tuhan.
Amati Lelanguan adalah berpantang untuk bersenang-senang saat Nyepi. Umat diajak untuk menghentikan sejenak segala bentuk kesenangan duniawi agar fokus sembahyang.
Tidak ada toko, warung, mal, dan tempat hiburan lainnya yang buka selama Nyepi. Bahkan umat Hindu juga berpuasa, tidak makan dan minum selama 24 jam penuh.
Empat pantangan hari raya Nyepi ini dimaksudkan sebagai introspeksi diri akan seberapa jauh tingkat pendekatan rohani yang telah dicapai. Selain itu, berfungsi untuk melepaskan hal yang buruk dan memulai menata hidup lebih baik.
Demikian hal-hal yang dilarang dilakukan umat Hindu saat Nyepi.
Meski pantangan tersebut hanya berlaku bagi umat agama Hindu, namun masyarakat umum maupun wisatawan masih dapat beraktivitas seperti biasa. Hanya saja, diharapkan untuk mengganggu kekhusyukan ibadah umat Hindu selama Nyepi.
(fef)