Tato merupakan gambar yang dilukis di kulit tubuh. Bagaimana hukum bertato dalam Islam? Apakah seorang muslim boleh bertato?
Anggota Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU), Dr. Phil. Syafiq Hasyim, MA menjelaskan hukum bertato dalam Islam di program Tanya Jawab Seputar Islam (Tajil) di CNNIndonesia.com.
Lihat Juga : |
Proses menato tubuh dengan benda tajam dinilai dapat menyakiti diri sendiri. Syafiq mengatakan bahwa Islam adalah agama yang tidak memperbolehkan umatnya menyakiti dan menganiaya diri sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas dasar ini lah, tato tidak boleh dimiliki oleh umat Islam. Rasulullah SAW sendiri mengutuk orang-orang yang bertato," kata Syafiq.
![]() |
Syafiq menyebut salat orang yang bertato tetap diterima Allah SWT dengan syarat.
"Secara fikih, salat orang-orang yang sudah terlanjur memiliki tato tetap diterima oleh Allah SWT, tapi mereka harus bertobat. Dalam pengertian bahwa mereka harus merasa menyesal dan menjaga dirinya untuk tidak membuat tato kembali," tutur Syafiq.
Itulah hukum bertato dalam Islam dan hukum ibadah orang yang bertato.