
Paham radikalisme itu biasanya orang yang masih mempertentangkan antara Islam dan negara. Selain itu, dia cenderung permisif terhadap terorisme dan tindakan kekerasan.
Lalu, bagaimana mencegah radikalisme di kalangan pegawai pemerintah?
Salah satu caranya adalah yang pertama pemerintah harus mempunyai mekanisme yang ketat dalam penerimaan aparatur sipil negara (ASN), terutama PNS.
Yang kedua, harus ada pembinaan-pembinaan yang terkait dengan mental ideologi, kemudian pemerintah juga harus mulai mewaspadai tempat-tempat ibadah, terutama yang ada di kalangan perkantoran pemerintah.
Selama ini, mungkin tempat ibadah itu tidak dikelola dengan baik sehingga muncul orang-orang yang secara sukarela mengelola tempat ibadah itu.
Namun ternyata tempat ibadah itu digunakan untuk memberikan pemahaman yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebangsaan, NKRI, dan sekarang ini sudah muncul kesadaran itu.
Yang ketiga, PNS juga harus diberikan kesadaran kalau dia mau mengaji tentang agama dia harus memastikan orang-orang yang menjadi gurunya, itu orang-orang yang mempunyai keilmuan yang baik.