Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan produk cokelat asal Belgia, Kinder, bisa kembali beredar di Indonesia.
Pengumuman ini menyusul hasil kajian risiko dan pengujian produk yang menunjukkan produk negatif Salmonella.
Melalui pernyataan resminya, BPOM menyebut sudah melakukan sampling acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia. Adapun tiga jenis produk yang beredar di Indonesia dan diuji yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," tulis BPOM dalam laman resminya, Kamis (28/4).
Sebelumnya, produk cokelat Kinder sempat ditarik peredarannya di Inggris dan negara Eropa lain. Badan Standar Makanan (FSA) Inggris menyebut terdapat kaitan antara telur cokelat Kinder Surprise dan kasus infeksi Salmonella di sana.
Lebih dari 60 orang di Inggris, sebagian besar anak-anak, terinfeksi bakteri Salmonella. Kemudian Badan Kesehatan Uni Eropa mencatat lebih dari 100 kasus infeksi Salmonella.
Berangkat dari temuan ini, BPOM mengambil keputusan untuk menghentikan sementara peredaran cokelat Kinder di Indonesia.
"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Senin (11/4).
Akan tetapi, International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) memastikan pada 11 April 2022 bahwa produk cokelat Kinder tersebar di 77 negara, tidak termasuk Indonesia.
(els/chs)