Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi menikahi adik Presiden RI Joko Widodo, Idayati.
Kalimat ijab kabul itu diucapkan Anwar dengan lantang di Gedung Graha Saba, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5).
Sebelum acara dilangsungkan, keduanya terlebih dahulu menjalani prosesi pasrah tampi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Dalam prosesi itu, pihak keluarga pria, yang diwakili Hakim MK Aswanto dan Suhartoyo, menyerahkan mempelai pria ke keluarga mempelai wanita.
Pasrah tampi atau pasrah panampi sendiri merupakan permulaan prosesi panggih. Secara harfiah, 'pasrah' berarti menyerahkan, sedangkan 'tampi' berarti menerima dalam bahasa Jawa.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat KPA Winarnokusumo dalam tulisannya di laman Kanjengwin menyebut, panggih dimulai dengan keluarnya pengantin perempuan dan duduk di kursi berhias.
Tak berselang lama, hadir rombongan pengantin laki-laki yang dipimpin oleh tetua atau sesepuh yang ditunjuk untuk 'pasrah'. Di sini, orang tua pengantin laki-laki dan keluarga tidak ikut dalam rombongan.
Tata cara 'pasrah' biasanya diisi dengan semacam pidato dari perwakilan pengantin laki-laki. Baru kemudian ada penyerahan sanggan berupa pisang raja, sirih ayu, kembang telon (bunga tiga rupa), benang lawe (benang yang dipintal), dan tunas pohon kelapa.
Kemudian, 'pasrah' dari pihak pengantin laki-laki diterima oleh perwakilan pengantin perempuan yang disebut 'tampi'.
Setelah prosesi selesai, dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni, balangan gantal atau saling melempar gulungan daun sirih berisi buah pinang.
Mengutip berbagai sumber, balangan gantal menyimbolkan sambutan terhadap pihak keluarga pengantin laki-laki di kediaman pengantin perempuan.
Sebagaimana diketahui, kini Ketua MK Anwar Usman telah resmi menjadi adik ipar Presiden Jokowi dengan menikahi sang adik, Idayati. Dalam akad nikah, Jokowi hadir sebagai wali nikah Idayati.
(els/asr)