Adab Makan dan Minum dalam Islam, Sambil Duduk atau Berdiri?
Ada banyak pandangan berkaitan dengan adab makan dan minum dalam Islam.
Sebagian besar ulama berpendapat, sebaiknya makan dan minum dilakukan sambil duduk, karena Rasulullah SAW juga selalu duduk ketika makan dan minum.
Tapi, sebagian ulama lainnya menyebut tidak apa-apa jika umat Muslim ingin makan dan minum sambil berdiri, sebagaimana yang biasa terjadi dalam pesta undangan pernikahan.
Sekretaris PCNU Bandung KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi mengatakan, memang tidak ada larangan atau aturan khusus berkaitan dengan adab makan dan minum harus duduk atau berdiri. Hanya saja, makan dan minum sebenarnya lebih afdal jika dilakukan sambil duduk.
"Di kalangan ulama itu sepakat bahwa makan dan minum dengan duduk jauh lebih afdal atau lebih utama dibanding makan dengan berdiri," kata Wahyul saat dihubungi CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Meskipun lebih afdal sambil duduk, bukan berarti sama sekali tidak boleh makan dan minum sambil berdiri. Lagi pula, kata Wahyul, ada keterangan yang menyebutkan bahwa Rasulullah juga pernah minum sambil berdiri.
Berikut keterangan yang menyatakan makan dan minum sambil berdiri bukan sesuatu yang salah, sebagaimana disebutkan oleh Imam An-Nawawi salah satu ulama yang membolehkan makan sambil berdiri.
. وأما الأكل فإن كان لحاجة فجائز وإن كان لغير حاجة فهو خلاف الأفضل ولا يقال إنه مكروه وثبت في صحيح البخاري من رواية ابن عمر رضي الله تعالى عنه أنهم كانوا يفعلونه وهذا مقدم على ما في صحيح مسلم عن أنس أنه كره
Artinya:
"Adapun makan (sambil berdiri), jika dilakukan karena suatu hajat, maka itu boleh. Tetapi, jika tidak ada hajat sama sekali, maka tindakan itu menyalahi yang utama dan tidak disebut makruh. Hal itu telah tetap pada Shahih Bukhari dari riwayat sahabat Ibnu Umar RA bahwa para sahabat nabi melakukannya (makan sambil berdiri). Riwayat ini didahulukan daripada riwayat dalam Shahih Muslim dari sahabat Anas RA bahwa ia menyatakan makruh,".