Kebijakan cuti melahirkan akan saling berbeda di setiap negara. Berikut daftar negara dengan cuti hamil terlama.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah Indonesia tengah menggodok Rancangan Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Dalam rancangan aturan itu, istri diberikan hak cuti melahirkan selama minimal enam bulan. Tak hanya itu, suami diberikan hak untuk mendampingi istri melahirkan maksimal 50 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika RUU KIA disahkan, maka Indonesia bakal jadi salah satu negara dengan waktu cuti melahirkan yang panjang.
Cuti melahirkan pada dasarnya diberikan untuk memberikan waktu bagi ibu di masa tumbuh kembang bayi. Tak cuma membangun ikatan antara ibu dan anak, cuti juga bisa membantu ibu untuk memenuhi kebutuhan asupan ASI.
Saat ini, Indonesia sendiri memberikan cuti melahirkan pada ibu selama tiga bulan.
Berikut daftar negara dengan cuti hamil terlama, mengutip dari data World Population Review.
Bulgaria menjadi negara dengan cuti melahirkan terlama. Pemerintah setempat memberikan waktu cuti selama 58,6 pekan atau setara 13,4 bulan (satu tahun satu bulan).
![]() |
Yunani menjadi negara kedua dengan cuti melahirkan terlama. Pemerintah setempat memberikan cuti selama 43 pekan atau setara sembilan bulan bagi ibu melahirkan.
Inggris memberikan waktu bagi ibu melahirkan untuk mengambil cuti selama 39 pekan atau setara delapan bulan.
Slovakia mengizinkan ibu melahirkan untuk mengambil cuti selama 34 pekan atau setara tujuh bulan.
Kroasia menjadi salah satu negara dengan cuti melahirkan terlama. Negara itu mengizinkan ibu melahirkan mengambil cuti selama 30 pekan (setara 6,9 bulan).
Sama dengan Kroasia, pemerintah Chili mengizinkan ibu melahirkan untuk mengambil cuti selama 30 pekan atau setara 6,9 bulan.
Republik Ceko memberikan cuti kepada ibu melahirkan selama 28 pekan atau setara 6,4 bulan.
Irlandia mengizinkan ibu melahirkan untuk mengambil cuti selama 26 pekan atau setara 5,9 bulan.
Hungaria mengizinkan ibu melahirkan untuk mengambil cuti selama 24 pekan atau setara 5,5 bulan.
Daftar negara dengan cuti hamil terlama selanjutnya adalah Selandia Baru. Negara ini mengizinkan ibu melahirkan untuk mengambil cuti selama 22 pekan atau setara dengan lima bulan.
(pwn/asr)