Mau Bikin Paspor? Begini Cara Hindari Antrean Panjang Kantor Imigrasi

CNN Indonesia
Rabu, 03 Agu 2022 16:30 WIB
Masyarakat kini bisa mengakses layanan paspor elektronik lewat aplikasi di smartphone sebelum datang ke Kantor Imigrasi.
Ilustrasi paspor Indonesia. (Foto: iStockphoto/Aaftab Sheikh)
Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat kini dapat mengakses layanan paspor elektronik secara lebih luas. Sejak 28 Desember 2021, tercatat 52 Kantor Imigrasi sudah menyediakan layanan paspor elektronik.

Hal tersebut berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0278.GR.01.01 Tahun 2021. Paspor elektronik punya fungsi yang sama dengan paspor biasa.

Paspor digunakan sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan. Perbedaannya terletak pada sisi kelengkapan data dan tingkat akurasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paspor biasa hanya memuat data diri dan foto pemegang paspor saja. Sementara paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya.

Pilihan Redaksi

    Data ini tersimpan dalam chip dan bisa dipindai. Dengan adanya data biometrik pada chip tersebut, paspor elektronik lebih sulit dipalsukan.

    Dikutip dari laman resmi Imigrasi, untuk perpanjangan paspor online, dapat lebih dulu mengunduh aplikasi layanan keimigrasian di smartphone Anda, yaitu Mobile Paspor (M-Paspor). Setelah itu baru mendaftar dengan memenuhi syarat-syarat yang diminta.

    Syarat-syaratnya antara lain,

    - Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku,
    - Kartu Keluarga (KK),
    - Akta kelahiran, akta perkawinan, atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
    - Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia
    - Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama;
    - Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

    Layanan ini menawarkan kepraktisan pengumpulan berkas hanya dengan mengunggah scan dokumen ke aplikasi. Setelah mendaftar, pemohon dapat memilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal paspor yang akan diproses.

    Setelah itu, pemohon harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan wawancara dengan petugas. Petugas pun akan mengecek keabsahan dokumen yang sudah diinput datanya melalui Aplikasi M-Paspor ketika wawancara. 

    Tapi, sejumlah catatan perlu diketahui pemohon agar terhindari dari antrean panjang di antaranya, 

    - Jangan mepet dengan waktu kedaluwarsa paspor atau tanggal traveling Anda

    - Rajin cek jadwal terkini antrean di aplikasi

    - Pemohon harus tahu lokasi pemilihan kantor imigrasi itu bergantung pada GPS ponsel. Misalnya, saat mendaftar Anda berada di Jakarta Selatan, maka lokasi kantor Imigrasi yang muncul berada di area Jakarta Selatan.

    Daftar Kantor Imigrasi di Jakarta untuk Paspor Online

    BACA HALAMAN BERIKUTNYA

    HALAMAN:
    1 2
    LAINNYA DI DETIKNETWORK
    LIVE REPORT
    TERPOPULER